- Seorang pengusaha kopi di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, mengalami kerugian Rp4,7 miliar akibat penggelapan oleh menantunya sendiri, SU alias AA.
- Pelaku menyalahgunakan wewenang sebagai perantara penjualan kopi dengan tidak menyetorkan seluruh pembayaran mitra usaha kepada sang mertua.
- Polres Kepahiang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka setelah terbukti menggunakan dana hasil kejahatan untuk gaya hidup mewah.
SuaraSumsel.id - Kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun runtuh dalam sekejap. Seorang pengusaha kopi ternama di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, harus menelan pil pahit setelah uang miliaran rupiah miliknya diduga digelapkan oleh orang yang paling ia percaya, menantunya sendiri.
Kasus ini bukan hanya soal kerugian Rp4,7 miliar, tetapi juga tentang pengkhianatan dalam lingkup keluarga yang kini menjadi sorotan publik. Pelaku berinisial SU alias AA sebelumnya diberi kepercayaan penuh untuk mengelola penjualan kopi milik korban.
Dalam perannya, ia menjadi penghubung utama dengan para mitra usaha sekaligus penerima pembayaran hasil penjualan.
Kanit Pidum Polres Kepahiang, Ipda Abdullah Barus sempat menjelaskan bahwa perkara ini terungkap setelah adanya laporan dari mertua pelaku, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:Daftar SPKLU Sumbagsel 2026: 64 Lokasi Charger di Sumsel, Jambi & Bengkulu Didukung Listrik Andal
Dalam praktiknya, pelaku diberi peran sebagai pihak yang menerima pembayaran dari para mitra usaha kopi. Namun, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan. Pelaku diduga melakukan penggelapan secara bertahap dengan memanfaatkan kuasa yang diberikan korban. “Modusnya, pelaku menjadi perantara penjualan kopi, tetapi tidak seluruh hasil pembayaran disetorkan kepada korban,” ujarnya.
Awalnya, semuanya berjalan normal. Namun seiring waktu, korban mulai merasakan kejanggalan. Setoran hasil penjualan yang diterima tidak sesuai dengan volume transaksi yang seharusnya.
Kecurigaan itu perlahan berubah menjadi keyakinan. Korban yang sudah berpengalaman di bisnis kopi tidak tinggal diam.
Ia melakukan penelusuran sendiri. Hasilnya mengejutkan.
Para mitra usaha mengaku telah melakukan pembayaran penuh—namun uang tersebut tidak pernah sampai ke tangan korban. Di sinilah dugaan penggelapan mulai terang.
Baca Juga:Dari Mengasuh Anak Majikan ke Kursi Terdakwa: Kisah Refpin, ART yang Dituduh Cubit Anak DPRD
Polisi mengungkap, pelaku tidak melakukan aksinya dalam satu waktu. Melainkan secara bertahap, memanfaatkan posisi dan kepercayaan yang diberikan. “Pelaku menjadi perantara penjualan, tetapi tidak seluruh hasil disetorkan,” ungkap pihak kepolisian.
Akumulasi dari tindakan tersebut membuat kerugian membengkak hingga mencapai Rp4,7 miliar. Penyelidikan tak berhenti pada penggelapan.
Polisi menemukan indikasi bahwa sebagian uang digunakan untuk gaya hidup mewah. Lebih jauh lagi, aliran dana juga diduga mengalir kepada seorang perempuan yang memiliki hubungan khusus dengan pelaku.
Perempuan tersebut kini telah diperiksa sebagai saksi. Setelah laporan dibuat, Satreskrim Polres Kepahiang bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya.
Polisi juga menyita uang tunai, barang-barang mewah, dan aset yang diduga hasil penggelapan. Kasus ini belum sepenuhnya selesai. Penyidik masih menelusuri aliran dana, menghitung total kerugian pasti dan mengidentifikasi kemungkinan pihak lain yang terlibat.