-
Klaim bahwa Jokowi marah kepada Purbaya karena menolak menanggung kerugian kereta cepat tidak benar.
-
TurnBackHoax.id menyebut video yang beredar merupakan hasil manipulasi dari potongan pidato lama.
-
Tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang menunjukkan Jokowi menegur Purbaya terkait proyek kereta cepat.
SuaraSumsel.id - Sebuah video unggahan yang tengah viral di media sosial mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo marah kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa karena menolak menanggung kerugian proyek kereta cepat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Narasi tersebut dengan cepat menyebar dan mendapat puluhan ribu interaksi di platform Facebook.
Namun hasil pemeriksaan fakta oleh tim TurnBackHoax menyimpulkan bahwa klaim tersebut tidak benar. Tidak ada bukti bahwa Presiden Jokowi secara resmi menegur atau memarahi Purbaya dalam konteks kerugian proyek kereta cepat.
Unggahan video yang bersangkutan ternyata merupakan paduan antara potongan pidato Jokowi tentang kerugian transportasi umum dan konteks proyek kereta cepat yang berbeda—tanpa menyebut nama Purbaya atau tindakan “marah” kepada menteri keuangan.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak Bareng KPKNL Lahat untuk Tata Kelola Aset Transparan
Dalam pidato asli pada Agustus 2024, Jokowi menyebut bahwa meski transportasi umum seperti MRT, LRT, dan kereta cepat membuat rugi bagi negara, pembangunan tersebut tetap penting karena kerugian akibat kemacetan bisa jauh lebih besar.
Akun Facebook “Naura Antik” pada Minggu (19/10/2025) membagikan video [arsip] mantan Presiden Jokowi menyebut bahwa MRT, LRT, dan kereta cepat membuat kerugian, namun kemacetan bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Dalam video tersebut juga disematkan foto Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya beserta narasi yang tertulis:
“Pak Purbaya Di Skak Jokowi, Terlalu Ikut Campur Urusan kereta Cepat..!!!!! Baru kali ini liat Jokowi marah. Beginilah pernyataan Jokowi atas kerugian kreta cepat yang tak mau hutangnya di tanggung Pak Purbaya, Minggu (19/10/2025).”
Adapun Purbaya sendiri memang menyatakan bahwa APBN tidak layak digunakan untuk menanggung seluruh utang proyek kereta cepat, namun hal itu tidak berhubungan dengan momen yang diklaim dalam video viral tersebut.
Baca Juga:Terungkap! 5 Pahlawan Tanpa Nama dari Sumsel yang Diam-Diam Ubah Arah Sejarah

Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Jokowi memarahi Purbaya terkait tanggung kerugian kereta cepat terbukti salah dan masuk kategori hoaks atau “misleading content”. Pembaca diimbau untuk lebih berhati-hati sebelum membagikan konten serupa dan selalu mengecek keaslian serta konteks sumber video atau artikel yang beredar.