-
Klaim bahwa Presiden China Xi Jinping menyebut Jokowi menindas rakyat Indonesia tidak benar.
-
TurnBackHoax.id menyatakan video tersebut merupakan konten palsu yang dimanipulasi.
-
Pidato Xi Jinping dalam video itu tidak menyinggung Indonesia maupun Presiden Jokowi.
SuaraSumsel.id - Unggahan viral di media sosial beberapa waktu terakhir menyebut bahwa Presiden China, Xi Jinping, dalam sebuah pidato mengkritik Presiden Joko Widodo dan menyatakan bahwa Jokowi menindas rakyat Indonesia. Narasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi publik luas.
Akun Facebook “Sherly Auliya” pada Rabu (5/11/2025) membagikan video [arsip] yang menampilkan Presiden China Xi Jinping sedang berbicara.
Unggahan disertai dengan narasi:
“PRESIDEN CHINA BILANG CHINA GK PERNAH MENINDAS RAKYAT INDONESIA TAPI JOKOWI LAH YG MENINDAS RAKYAT INDONESIA”
Baca Juga:Terungkap! 5 Pahlawan Tanpa Nama dari Sumsel yang Diam-Diam Ubah Arah Sejarah
Per Selasa (11/11/2025), konten tersebut telah mendapat 39.600-an tanda suka dan 6.400-an komentar.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim TurnBackHoax.id pada 11 November 2025, klaim itu dinyatakan sebagai konten palsu (fabricated content).
Penelusuran menemukan bahwa video yang digunakan adalah momen pidato Xi Jinping dalam memperingati 100 tahun berdirinya Partai Komunis Tiongkok, dan sama sekali tidak ada bagian yang menyebut nama Joko Widodo maupun Indonesia.
Dari hasil penerjemahan dan analisis konteks, pidato Xi Jinping berbicara tentang kedaulatan China dan soal kekuatan asing yang dilarang ikut campur dalam urusan dalam negeri China. Tak ditemukan pun indikasi bahwa video itu benar-benar menargetkan Indonesia atau Presiden Jokowi.
Dengan demikian, klaim bahwa video tersebut menunjukkan Xi Jinping menyebut Jokowi menindas rakyat Indonesia tidak terbukti dan masuk kategori hoaks.
Baca Juga:5 Inspirasi dari Puncak HUT ke-68 Bank Sumsel Babel: Wujudkan Semangat Change to Accelerate
Tulisan ini pun mengajak pembaca untuk selalu melakukan verifikasi terhadap sumber video yang beredar, apalagi bila klaimnya menyentuh figur publik dan hubungan diplomatik antarnegara.