Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan

Polisi menetapkan seorang oknum pimpinan pondok pesantren berinisial FI sebagai tersangka kasus pencabulan anak di Musi Rawas.

Tasmalinda
Kamis, 21 Mei 2026 | 17:25 WIB
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
ilustrasi santri diajak ke kebun sawit di Lubuklinggau, Sumatera Selatan
Baca 10 detik
  • Polisi menetapkan seorang oknum pimpinan pondok pesantren berinisial FI sebagai tersangka kasus pencabulan anak di Musi Rawas.
  • Pelaku diduga memanfaatkan kedekatannya sebagai pengajar untuk membawa korban ke kebun sawit dengan modus berpura-pura memancing.
  • Kasus ini memicu keresahan warga serta orang tua santri di wilayah Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas.

SuaraSumsel.id - Warga di Lubuk Linggau dan Musi Rawas dibuat geger setelah seorang oknum ustad yang juga disebut sebagai pimpinan pondok pesantren ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan modus pelaku yang mengajak korban ke kawasan kebun sawit dengan alasan memancing.

Informasi yang dihimpun, korban disebut masih berstatus santri dan mengenal pelaku sebagai sosok pengajar di lingkungan pesantren.

Peristiwa dugaan pencabulan itu disebut terjadi di kawasan Kabupaten Musi Rawas. Awalnya korban diajak pelaku pergi ke area kebun sawit dengan dalih aktivitas biasa.

Baca Juga:Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban

Namun situasi berubah hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan dan ditangani pihak kepolisian.

Publik semakin dibuat syok karena pelaku diketahui merupakan figur yang selama ini dikenal di lingkungan pendidikan agama.

Kasus itu pun memicu perhatian warga dan orang tua santri yang khawatir terhadap keamanan anak-anak di lingkungan pendidikan.

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan oknum ustad tersebut sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap FI.

Baca Juga:Waspada! Modus Kurir Online Ajak 'Cari Teman', Siswi SD di Palembang Jadi Korban

“Iya, sudah dilakukan penahanan,” ujarnya singkat dikonfirmasi Kamis (21/5/2026).

Kronologi Dugaan Kasus Jadi Sorotan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya diajak pelaku menuju kawasan kebun sawit dengan alasan memancing.

Modus tersebut kini menjadi perhatian publik karena dianggap memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan korban terhadap pelaku.

Tak sedikit warga yang mengaku terkejut setelah mengetahui sosok yang diduga terlibat dalam kasus tersebut merupakan figur pengajar agama.

“Warga tentu syok karena ini melibatkan anak dan lingkungan pesantren,” ujar seorang warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak