- KAI Divre III Palembang menutup lima perlintasan liar di wilayah operasionalnya guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
- Penutupan kolaboratif ini bertujuan meminimalisasi risiko kecelakaan di perlintasan tidak resmi yang tidak memiliki fasilitas keamanan memadai.
- Tindakan ini diambil merespons delapan kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2026 yang menyebabkan korban luka di perlintasan.
SuaraSumsel.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Balai Teknik Perkeretaapian, TNI, Polri, serta komunitas railfans menutup lima perlintasan liar tidak terjaga di sejumlah wilayah operasional Divre III Palembang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang liar.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari program keselamatan yang diinisiasi KAI.
“Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Perlintasan tidak resmi sangat berisiko karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan dan tidak dijaga oleh petugas,” ujar Aida dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga:PT KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Kertapati saat CFD Ampera Minggu Pagi
Adapun lima perlintasan liar yang ditutup meliputi:
Km 338+7/8 petak jalan Stasiun Karangendah – Stasiun Lembak
Km 388+5/6 emplasemen Stasiun Simpang
Km 337+2/3 emplasemen Stasiun Lembak
Km 549+0/1 petak jalan Stasiun Lubuklinggau – Stasiun Kotapadang
Km 391+1/2 petak jalan Stasiun Muara Gula – Stasiun Muara Enim
Aida menjelaskan, penutupan dilakukan secara kolaboratif sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan keselamatan transportasi perkeretaapian yang lebih baik.
Selain meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, langkah ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan di perlintasan liar yang tidak memiliki standar keamanan memadai.
Berdasarkan data KAI Divre III Palembang, sepanjang tahun 2026 telah terjadi delapan kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, empat kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua dan empat lainnya melibatkan kendaraan roda empat.
Baca Juga:Triwulan I 2026, KAI Divre III Palembang Angkut 380 Wisman, Tumbuh 3 Persen
Akibat kejadian tersebut, tercatat dua korban mengalami luka berat dan satu korban luka ringan.
“Kereta api memiliki bobot yang sangat berat dan membutuhkan jarak pengereman yang cukup panjang. Ketika masinis melihat adanya kendaraan yang nekat menerobos perlintasan, tabrakan sering kali tidak dapat dihindarkan,” jelas Aida.
Ia menambahkan, kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kerugian materi yang cukup besar.
KAI Divre III Palembang pun mengimbau masyarakat agar selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berhenti sejenak, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin, mematuhi rambu, dan tidak menerobos palang pintu. Ingat, keselamatan jauh lebih penting daripada terburu-buru,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar dan memanfaatkan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan.