-
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih adanya praktik penyelewengan kekuasaan di daerah, termasuk di Sumatera Selatan.
-
Ia menyebut dugaan proyek fiktif di BUMD Sumsel sebagai bukti bahwa reformasi tata kelola pemerintahan belum tuntas.
-
Pemerintah daerah diminta memperbaiki disiplin anggaran agar perekonomian bisa tumbuh merata dan tidak hanya di pusat.
SuaraSumsel.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih banyak praktik penyimpangan kekuasaan di daerah, termasuk dugaan proyek fiktif yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel).
Purbaya menilai fenomena ini menunjukkan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan di tingkat daerah belum benar-benar selesai.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri.
Ia menegaskan, data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pengingat bahwa dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus korupsi yang terjadi di berbagai daerah, mulai dari suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan.
Baca Juga:Tak Cuma Bahasa Inggris! 3 Bahasa Asing Ini Jadi Incaran Perusahaan di Sumsel
“Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai. Masih ada kebocoran anggaran dan penyalahgunaan kekuasaan di daerah,” ujar Purbaya.
Purbaya tidak menyebut secara rinci proyek BUMD mana yang dimaksud, namun pernyataannya kembali menyoroti persoalan klasik di Sumsel yakni pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) yang kerap bermasalah.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah proyek daerah di Sumsel memang sempat menjadi sorotan publik mulai dari investasi fiktif, pengadaan tanpa realisasi, hingga pengelolaan aset yang tidak transparan.
Kasus-kasus seperti ini dinilai memperburuk kepercayaan publik terhadap efektivitas anggaran daerah.
Beberapa lembaga antikorupsi daerah bahkan menyebut, BUMD sering dijadikan "lahan aman" untuk praktik penyelewengan dana publik dengan dalih investasi jangka panjang.
Dalam kesempatan itu, Menteri Purbaya meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Selatan, segera memperbaiki disiplin anggaran dan tata kelola keuangan publik.
Menurutnya, dua triwulan ke depan menjadi waktu penting untuk memperbaiki kinerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah agar tidak hanya terpusat di kota besar.
Baca Juga:Bikin Penasaran! Lebih Untung Bangun Rumah atau Beli Jadi di Palembang? Ini Hasil Hitungan
“Tolong diperbaiki dua triwulan ke depan, supaya saya bisa bicara ke atas. Yang paling penting, ekonominya bergerak dan bergeraknya merata — bukan hanya di pusat,” tegasnya.
KPK: Jual-Beli Jabatan dan Gratifikasi Masih Jadi Masalah Utama
KPK, kata Purbaya, juga menyoroti tiga sumber utama risiko korupsi di daerah, yaitu jual beli jabatan di lingkungan birokrasi, gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan, Intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Praktik-praktik ini, menurutnya, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah karena menciptakan ketimpangan, proyek mangkrak, dan rendahnya daya saing investasi lokal.
Pernyataan Menteri Keuangan tersebut menjadi sinyal keras bagi kepala daerah di Sumsel. Menurutnya, kepercayaan investor bisa terganggu jika reformasi tata kelola tidak segera dilakukan.
“Proyek fiktif BUMD itu bukan isu baru. Tapi kalau sampai disebut oleh Menteri Keuangan di forum nasional, artinya pemerintah pusat sudah menaruh perhatian serius,” ujarnya.
Dedy menambahkan, Sumsel punya potensi besar di bidang energi dan infrastruktur, namun masalah tata kelola kerap menjadi batu sandungan.