- Mantan anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, kembali jadi sorotan usai memamerkan penghasilan pertamanya sebagai rakyat biasa Rp200 ribu yang ia masukkan ke celengan.
- Jejak digital Wahyudin masih segar di ingatan publik, terutama video viral saat ia mengajak “merampok uang negara” sambil berlibur ke Makassar bersama kekasih gelapnya.
- LHKPN Wahyudin juga menimbulkan kejanggalan. Ia melaporkan harta minus Rp2 juta, padahal tercatat punya aset rumah dan kas, namun diimbangi utang Rp200 juta.
SuaraSumsel.id - Kehidupan mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, terus menjadi panggung drama yang tak ada habisnya. Setelah dipecat akibat video viralnya yang arogan, kini ia kembali menjadi sorotan dengan sebuah unggahan yang penuh dengan ironi: memamerkan penghasilan pertamanya sebagai "rakyat biasa" sebesar Rp200 ribu.
Dalam sebuah video yang beredar, Wahyudin dengan bangga menunjukkan beberapa lembar uang kertas yang ia sebut sebagai gaji pertamanya setelah kehilangan jabatan.
Tak berhenti di situ, ia kemudian dengan dramatis memasukkan seluruh uang tersebut ke dalam sebuah celengan, seolah ingin menunjukkan bahwa ia kini memulai hidup baru yang lebih hemat dan sederhana.
Namun, alih-alih menuai simpati, aksi "pencitraan" ini justru disambut dengan sinisme dan tawa dari netizen. Pasalnya, citra barunya yang sederhana ini bertabrakan telak dengan dua fakta kelam yang kini membelitnya.
Baca Juga:Akhir Drama Wali Kota Arlan dan Kepsek Roni Saling Memaafkan tapi Sang Anak Pindah Sekolah
Arogansi 'Rampok Uang Negara' Bareng Kekasih Gelap
Publik belum lupa dengan video yang menjadi penyebab kehancurannya. Dalam video tersebut, Wahyudin dengan pongah mengajak untuk "merampok uang negara agar negara semakin miskin" sambil mengaku sedang plesiran ke Makassar membawa kekasih gelapnya menggunakan biaya negara.
Gaya hidup foya-foya yang ia pamerkan saat itu sangat kontras dengan citra "Rp200 ribu masuk celengan" yang kini coba ia bangun.
LHKPN Janggal, Harta Tercatat Minus Rp2 Juta
Kejanggalan terbesar justru datang dari laporan kekayaannya sendiri. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024, Wahyudin tercatat memiliki total harta yang sangat tidak biasa: minus Rp2 juta.
Baca Juga:Uang 'Rampokan' Negara Diduga Dipakai Anggota DPRD Ini untuk Foya-foya Bareng Kekasih Gelap
Dalam laporannya, ia memang mencatatkan aset berupa rumah warisan senilai Rp180 juta dan kas sebesar Rp18 juta. Namun, di saat yang sama, ia juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp200 juta, yang membuat total kekayaan bersihnya menjadi negatif.
LHKPN yang janggal inilah yang kini berada di bawah mikroskop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran dari laporan tersebut.
“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya. Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya,” ujar Budi pada Minggu (21/9/2025).
KPK kini mendalami apakah ada aset-aset lain yang sengaja tidak dilaporkan oleh Wahyudin. Publik pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin seseorang dengan harta minus bisa membiayai perjalanan ke Makassar bersama kekasih gelapnya?
Kisah Wahyudin Moridu menjadi sebuah komedi tragis. Di satu sisi, ia mencoba membangun citra baru sebagai korban yang kini hidup sederhana.
Namun di sisi lain, jejak digital arogansinya dan laporan kekayaannya yang penuh tanda tanya kini justru menjadi "hantu" yang terus mengejarnya.