Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir

Warga di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, digegerkan oleh penggerebekan yang melibatkan seorang Kepala Desa (Kades) berinisial VO.

Tasmalinda
Kamis, 21 Agustus 2025 | 22:11 WIB
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
Ilustrasi perbuatan mesum. Kades Mesum Digerebek

SuaraSumsel.id - Warga di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, digegerkan oleh penggerebekan yang melibatkan seorang Kepala Desa (Kades) berinisial VO.

Pria yang diketahui menjabat sebagai Kades Beringin Dalam ini digerebek pada Selasa (19/8/2025) malam, saat diduga sedang melakukan perbuatan asusila dengan seorang remaja putri berusia 17 tahun.

Peristiwa ini sontak menjadi buah bibir, mengingat status VO yang sudah beristri, sementara korbannya adalah siswi Sekolah Menengah Atas (SMA).

Aksi penggerebekan ini bahkan terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, menunjukkan ketegangan saat sejumlah warga mendatangi rumah yang menjadi lokasi dugaan perbuatan tak senonoh tersebut. 

Baca Juga:Potret Daerah-Daerah Kunci di Sumatera Selatan: Mana yang Paling Tertinggal?

Janji Nikahi Jadi Pemicu?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan ini bukanlah tanpa sebab. VO dikabarkan telah menjalin hubungan terlarang dengan remaja putri tersebut.

Ia bahkan diduga kuat telah memberikan janji akan menikahinya. Janji inilah yang akhirnya memicu kecurigaan dan kemarahan warga, terutama setelah mengetahui bahwa VO masih terikat pernikahan.

Warga yang resah akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan.

Mereka bergerak cepat melakukan penggerebekan setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan sang kades dan korban di sebuah rumah.

Baca Juga:Momen Haru 305 Lansia Indralaya Resmi Diwisuda, Ini Kisah di Baliknya

Saat digerebek, VO tidak dapat mengelak dan harus menghadapi sorotan tajam dari warga yang emosi. 

Sorotan Terhadap Etika dan Moral Pejabat Publik

Kasus ini tidak hanya menyoroti perbuatan asusila, tetapi juga etika dan moral seorang pejabat publik.

Sebagai pemimpin desa yang seharusnya menjadi panutan, tindakan VO dianggap telah mencoreng nama baik instansi pemerintah dan mencederai kepercayaan masyarakat.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas seorang pemimpin dan sejauh mana moralitas pribadi dapat memengaruhi kinerja dan wibawa di mata publik.

Hingga berita ini ditulis, kasus ini masih dalam tahap penanganan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?