Geger OTT Camat dan 20 Kades di Lahat, Dugaan Pungli Terstruktur Terbongkar?

Dari informasi yang dihimpun, oknum camat berinisial EH diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para kepala desa dengan berbagai dalih.

Tasmalinda
Kamis, 24 Juli 2025 | 22:19 WIB
Geger OTT Camat dan 20 Kades di Lahat, Dugaan Pungli Terstruktur Terbongkar?
OTT di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan [istock]

SuaraSumsel.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan pada Kamis (24/7/2025) malam menggegerkan publik.

Seorang camat dan 20 kepala desa dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diamankan tim intelijen dan pidana khusus dalam sebuah operasi senyap.

Dari informasi yang dihimpun, oknum camat berinisial EH diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para kepala desa dengan berbagai dalih.

Praktik ini telah berlangsung dalam pola terstruktur, sistematis, dan masif, dengan dana dikumpulkan dari seluruh desa di Kecamatan Pagar Gunung.

Baca Juga:Miris! Cuma 36 Persen Anak Usia Dini di Sumsel yang Sekolah, Ada Apa dengan PAUD?

Sumber menyebutkan bahwa uang tunai dalam jumlah signifikan turut diamankan dalam OTT tersebut.

Uang itu diduga merupakan hasil setoran wajib dari 20 desa, yang dikemas dengan berbagai justifikasi — mulai dari sumbangan kegiatan hingga iuran pembangunan fiktif.

Sejumlah nama desa yang disebutkan di antaranya Germidar Ilir, Germidar Ulu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Tanjung Agung dan Siring Agung.

Setelah berhasil diamankan, seluruh pihak yang terjaring OTT termasuk Camat EH dan 20 kepala desa langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Proses pemindahan dilakukan secara diam-diam demi menghindari kerumunan massa dan spekulasi publik yang berkembang liar di Lahat.

Baca Juga:Akhir Pekan Ini Listrik Padam di Sumsel hingga 5 Jam, Simak Jadwal dan Wilayah Terdampak

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel, baik melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari namun sumber dalam menyebut, pemeriksaan akan difokuskan pada aliran dana, motif pungutan, serta kemungkinan keterlibatan oknum lain di luar kecamatan.

OTT ini menjadi yang terbesar di Sumatera Selatan sejak awal 2025, bukan hanya karena jumlah tersangka, tetapi juga karena dugaan adanya “model baru pungli kolektif” yang melibatkan seluruh kepala desa dalam satu kecamatan.

Bagaimana komentarmu?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini