Masih Ditahan, Kini Tersangka Lagi: Ini Profil Alex Noerdin dan 3 Kasus Korupsi Besarnya

Meski sudah menjalani hukuman atas kasus korupsi, mantan Gubernur Sumsel itu kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya.

Tasmalinda
Kamis, 03 Juli 2025 | 20:14 WIB
Masih Ditahan, Kini Tersangka Lagi: Ini Profil Alex Noerdin dan 3 Kasus Korupsi Besarnya
mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Nama Alex Noerdin kembali mencuat ke permukaan, bukan karena prestasi, melainkan karena jeratan hukum.

Meski sudah menjalani hukuman atas kasus korupsi, mantan Gubernur Sumsel itu kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya.

Saat ini ia masih ditahan di Rutan Pakjo Palembang, namun Kejati Sumsel kembali menyematkan status tersangka kepada Alex dalam kasus revitalisasi Pasar Cinde, menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang mengikutinya.

Berikut profil singkat mantan Gubernur dua periode di Sumatera Selatan (Sumsel) ini:

Baca Juga:Harga Naik Lagi, Emas hingga Cabai Jadi Biang Inflasi Sumsel Juni 2025

Profil Singkat Alex Noerdin
Lahir: 9 September 1950, Palembang
Pendidikan: Sarjana Teknik Elektro, Universitas Trisakti
Karier politik:

Bupati Musi Banyuasin (2002–2008)
Gubernur Sumatera Selatan (2008–2018)
Anggota DPR RI dari Partai Golkar (2019–2024)
Kekayaan: Rp28–29 miliar (LHKPN 2021)

Tiga  Kasus Korupsi Besar Alex Noerdin

1. Korupsi Gas Bumi PD PDE – Kerugian Rp430 Miliar

Kasus pertama yang menjerat Alex bermula dari proyek pengadaan gas bumi untuk BUMD PD PDE Sumsel pada periode 2010–2019.

Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka pada 16 September 2021, dengan potensi kerugian negara mencapai USD 30 juta atau sekitar Rp430 miliar.

Baca Juga:Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel

2. Dana Hibah Masjid Sriwijaya – Rp130 Miliar Raib

Tak butuh waktu lama, pada 22 September 2021

Alex kembali jadi tersangka dalam kasus dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Proyek bernilai Rp130 miliar itu seharusnya menjadi ikon kebanggaan umat, namun berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola dana publik.

Ia divonis 12 tahun penjara yang dikurangi menjadi 9 tahun melalui proses kasasi.

mantan gubernur Sumsel Alex Noerdin jadi tersangka korupsi lagi
mantan gubernur Sumsel Alex Noerdin jadi tersangka korupsi lagi

3. Revitalisasi Pasar Cinde – Cagar Budaya yang Hilang

Pada Juli 2025, Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan Alex sebagai tersangka baru dalam kasus revitalisasi Pasar Cinde.

Proyek ini menuai protes karena merobohkan bangunan bersejarah, dan kini diwarnai dugaan korupsi. Alex ditetapkan bersama tiga nama lain: Edi Hermanto, Eldrin Tando, dan Rainmar Yosnaidi.

Alex kini menghadapi proses hukum ganda.

Penetapan sebagai tersangka baru di tengah masa tahanannya memperlihatkan pola pelanggaran sistematis, bahkan disebut ada indikasi upaya menghalangi penyidikan dengan pesan-pesan bernilai miliaran rupiah.

Kejati Sumsel membuka peluang penambahan tersangka baru dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini