Alex Noerdin Tersangka Lagi, Herman Deru Tak Ingin Proyek Cinde Terhenti

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan keprihatinannya atas penetapan empat tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Kamis, 03 Juli 2025 | 17:30 WIB
Alex Noerdin Tersangka Lagi, Herman Deru Tak Ingin Proyek Cinde Terhenti
Gubernur Herman Deru

SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan keprihatinannya atas penetapan empat tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pemanfaatan aset daerah di kawasan Pasar Cinde Palembang.

Pernyataan ini disampaikan Deru di Kantor Gubernur Sumsel pada Kamis (3/7/2025), usai kabar bahwa nama mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin termasuk dalam daftar tersangka.

“Proses hukum tetap berjalan, namun harapannya penyelesaian kasus ini bisa dilakukan secepat mungkin supaya tidak menghambat pembangunan Pasar Cinde yang sudah dinanti-nantikan masyarakat,” ujar Deru melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (3/7/2025).

Empat nama besar kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

Baca Juga:Harga Naik Lagi, Emas hingga Cabai Jadi Biang Inflasi Sumsel Juni 2025

Di antaranya adalah Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan yang sebelumnya telah dua kali terjerat kasus korupsi, kini kembali menghadapi jeratan hukum untuk ketiga kalinya.

Nama berikutnya adalah Raimar Yousnaidi, Kepala Cabang PT Magna Beatum, perusahaan yang menjadi mitra dalam proyek kerja sama tersebut. Sementara itu, Edi Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Mitra Bangun Guna Serah (BGS), disebut berperan dalam proses penunjukan mitra yang diduga sarat penyimpangan.

Lengkap sudah daftar tersangka dengan Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum, yang juga turut terseret dalam pusaran kasus ini.

Keempatnya kini menjadi sorotan publik seiring dengan desakan masyarakat agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

Deru menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang dinilai telah memiliki cukup bukti dalam penetapan para tersangka.

Baca Juga:Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel

Namun ia mengingatkan, penyelesaian perkara ini harus menjadi momentum untuk mempercepat kelanjutan pembangunan Pasar Cinde—salah satu ikon pusat perbelanjaan tradisional yang kini tinggal puing.

“Pasar Cinde ini sudah legend. Sudah lama ditunggu masyarakat. Harapannya tahun 2026 nanti kita bisa mulai kembali bangun setelah proses hukumnya selesai,” imbuh Herman Deru.

mantan gubernur Sumsel Alex Noerdin
mantan gubernur Sumsel Alex Noerdin jadi tersangka korupsi lagi

Seperti diketahui, proyek revitalisasi Pasar Cinde sempat mangkrak sejak beberapa tahun terakhir, bahkan bangunan aslinya yang berstatus cagar budaya telah dirubuhkan.

Kasus korupsi yang menyeret nama tokoh besar seperti Alex Noerdin membuat nasib proyek ini menjadi sorotan publik.

Deru juga menyebut, jika anggaran memungkinkan dan proses hukum telah tuntas, pembangunan ulang Pasar Cinde akan masuk dalam rencana kerja Pemprov Sumsel tahun 2026.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini