Tak sekadar proyek jangka pendek, upaya ini dirancang sebagai program berkelanjutan yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta.
Dengan skema kerjasama, proyek ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengelolaan sampah modern yang tak hanya ramah lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Targetnya tahun ini kita kejar agar mencapai 51,2% (realisasi pembangunan)," ujar Hanif.
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Palembang diproyeksikan mampu menghasilkan listrik hingga 20 megawatt (MW).
Baca Juga:Pendaftaran SPMB Palembang 2025 Tahap 2 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Link Resminya
Dari total kapasitas tersebut, sekitar 17,7 MW ditargetkan akan masuk ke jaringan PLN untuk memperkuat backbone listrik di Kota Palembang.
Kehadiran pasokan energi ini diharapkan dapat menjadi salah satu penopang kebutuhan listrik masyarakat, sekaligus menjadikan sampah memiliki nilai manfaat nyata.
Berdasarkan laporan Pemerintah Kota Palembang per 30 Desember 2024, progres pembangunan fisik PSEL telah mencapai 18 persen, sesuai dengan target yang ditetapkan dalam rencana kerja.
Seluruh proses konstruksi hingga tahap commissioning ditargetkan selesai dalam waktu 24 bulan. Dengan demikian, fasilitas PSEL ini diharapkan bisa beroperasi penuh pada 2026 dengan berkontribusi nyata dalam mendukung ketahanan energi sekaligus mengurangi beban sampah di Palembang.
Dalam kunjungan tersebut, Hanif sempat menegaskan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga:Puluhan Wilayah Palembang & Sekitarnya Alami Pemadaman Listrik, Ini Jadwal Lengkapnya
Karena itu, ia mendorong pendekatan berbasis sumber, di mana setiap pihak yang menghasilkan sampah juga harus berperan aktif dalam pengelolaannya.
Menurutnya, pengelolaan sampah akan lebih efektif jika melibatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha. “TPS 3R yakni Reduce, Reuse, Recycle sebaiknya dikelola secara entrepreneurship. Bukan sepenuhnya ditangani pemerintah daerah, guna menciptakan nilai ekonomi dari sampah,” ujarnya menekankan.
Dengan pola ini, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban semata, melainkan sebagai sumber peluang ekonomi yang bisa membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Penting Memastikan Emisi Buang PSEL
GIS Analyst dari Institute for Essential Services Reform (IESR) Sodi Zakiy Muwafiq menilai bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL memang bisa menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di kota besar seperti Palembang.
Namun, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak lingkungan, terutama terkait emisi gas rumah kaca serta polutan berbahaya seperti dioksin dan furan yang bisa muncul dari proses pembakaran (insinerasi).