Proses ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pendaftar memenuhi syarat administratif, seperti kartu keluarga, surat keterangan domisili, atau dokumen mutasi orang tua.
Keterbukaan dan ketelitian menjadi prinsip utama dalam tahapan ini agar proses seleksi berjalan adil dan transparan.
Kemudian, puncak yang paling ditunggu-tunggu akan terjadi pada 18 Juni 2025, yaitu Pengumuman Hasil SPMB Jalur Domisili dan Mutasi.
Pada hari tersebut, para orang tua dan calon siswa dapat mengetahui apakah mereka diterima di sekolah tujuan.
Baca Juga:Puluhan Wilayah Palembang & Sekitarnya Alami Pemadaman Listrik, Ini Jadwal Lengkapnya
Bagi yang belum beruntung atau memiliki keberatan atas hasil seleksi, disediakan Masa Sanggah selama 18 hingga 20 Juni 2025.
Masa sanggah ini merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan atau melengkapi dokumen yang mungkin kurang, sebelum hasil seleksi ditetapkan secara final.
Sebagai penutup rangkaian proses, peserta didik yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan Daftar Ulang pada 23 hingga 25 Juni 2025.
Proses daftar ulang menjadi konfirmasi akhir bahwa calon siswa tersebut benar-benar akan mengambil hak belajarnya di sekolah yang sudah ditetapkan. Setelah daftar ulang, barulah status mereka sebagai siswa baru SD di Kota Palembang resmi tercatat.
Seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan akses pendidikan, sesuai amanat sistem zonasi nasional.
Baca Juga:42 Ribu Siswa di Palembang Siap Terima Seragam Gratis, Ini Syaratnya
Proses seleksi dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, sedangkan Gelombang kedua, yang tengah berlangsung, fokus pada Jalur Domisili dan Mutasi.
Dengan sistem dua tahap ini, diharapkan seluruh warga Palembang mendapatkan akses pendidikan yang lebih adil, tertib, dan sesuai kebutuhan masing-masing keluarga.