Perselisihan antara orangtua dan anak sebenarnya merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan rumah tangga.
Namun, jika tidak disikapi dengan bijaksana, masalah sepele justru bisa berkembang menjadi konflik serius yang berujung pada tindak kekerasan fisik.
Teguran orangtua yang seharusnya menjadi bentuk perhatian dan kasih sayang, sering kali disalahartikan oleh anak yang belum mampu mengendalikan emosinya.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih terbuka dalam menyelesaikan persoalan di dalam keluarga. Saling mendengarkan, saling memahami, dan memberikan ruang komunikasi yang sehat adalah kunci agar konflik tidak berujung kekerasan,” ujar Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur, SH, mewakili Kapolres.
Baca Juga:Selain Pempek, Ini Oleh-Oleh Sumatera Selatan yang Bikin Keluarga Bahagia di Rumah
Iptu Mansyur juga mengingatkan bahwa siapa pun pelakunya, tindak kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hukum yang serius.
Polisi tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku KDRT, termasuk jika pelaku masih di bawah umur.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa kekerasan bukan solusi atas masalah apa pun. Jika ada anggota keluarga yang menjadi korban, atau jika menyaksikan langsung tindak kekerasan domestik, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang agar segera mendapat perlindungan dan proses hukum yang adil.
Polres Pagaralam berkomitmen untuk melindungi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari ancaman kekerasan di lingkup keluarga.
Bagaimana menurut kalian?
Baca Juga:Sumsel United Bangun Tim dari Eks Sriwijaya FC, Nil Maizar Masuk Radar