SuaraSumsel.id - Dugaan kekerasan yang dialami seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri) di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, secara tegas menyuarakan keprihatinannya atas kejadian tersebut, yang dinilainya sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip dasar dunia pendidikan.
Ia menilai, kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh konsulen terhadap mahasiswa PPDS tidak hanya mencoreng integritas institusi pendidikan kedokteran, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan yang tidak sehat dalam proses pembelajaran.
Oleh karena itu, ia mendorong korban untuk tidak diam dan segera menempuh jalur hukum agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Tergiur Untung Instan, Pria Palembang Rugi Rp 77 Juta karena Trading Fiktif
Menurutnya, langkah hukum sangat penting untuk menegakkan keadilan sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani menyalahgunakan posisi dan kekuasaan dalam lingkungan pendidikan.
Dalam keterangan persnya di Palembang, Rabu (23/4/2025), Nopianto menyayangkan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pendidikan dan dilakukan oleh seorang konsulen terhadap mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan spesialis.
Menurutnya, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi, apalagi dalam dunia pendidikan kedokteran yang seharusnya menjunjung tinggi etika, bimbingan, dan profesionalisme.
“Kami sarankan jika korban mengalami penganiayaan, agar segera menempuh jalur hukum. Ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap mahasiswa dan sebagai upaya pembelajaran bagi institusi,” ujarnya tegas.
Kasus ini menjadi perhatian setelah seorang mahasiswa PPDS anestesi Unsri dilaporkan mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka serius. Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami pendarahan pada testis usai diduga ditendang oleh konsulen.
Baca Juga:Belanja Hemat di Klikindogrosir, Kupon Rp 200.000 Menanti Kamu di Payday

Akibatnya, korban harus menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Nopianto menilai tindakan tersebut sudah termasuk kategori kesewenang-wenangan dan mencoreng nama baik institusi pendidikan serta pelayanan kesehatan.
Ia menegaskan bahwa DPRD Sumsel akan terus mengawal kasus ini dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum maupun investigasi.
“Ini bukan hanya soal kekerasan fisik, tapi juga soal sistem dan pola pendidikan yang mungkin perlu dievaluasi. Bila tidak ada tindakan tegas, peristiwa serupa bisa saja terulang,” tambahnya.
DPRD Sumsel melalui Komisi V juga telah diminta untuk melakukan investigasi menyeluruh. Langkah itu mencakup pengumpulan data, klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk pihak RSMH dan Fakultas Kedokteran Unsri.
“Kami minta Komisi V proaktif. Jemput bola. Tanyakan ke pihak kampus, ke rumah sakit, dengarkan korban, dan cari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kita tidak ingin kasus ini tenggelam begitu saja,” ungkapnya.
- 1
- 2