SuaraSumsel.id - Malang benar nasib seorang pria berinisial AP (66), warga Jalan Abusamah, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Niat hati ingin mendapatkan tambahan penghasilan dari investasi saham, pria paruh baya ini justru harus merelakan uang puluhan juta rupiah lenyap begitu saja.
AP menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus trading saham fiktif yang dilakukan oleh seseorang tidak dikenal melalui sambungan telepon.
Kisah pilu ini bermula pada Selasa, 15 April 2025 lalu.
Baca Juga:Belanja Hemat di Klikindogrosir, Kupon Rp 200.000 Menanti Kamu di Payday
Saat itu, AP tengah berada di rumah ketika menerima panggilan telepon dari seseorang berinisial DD.
Dengan bahasa yang meyakinkan, DD mengajak korban untuk ikut serta dalam kegiatan trading saham yang diklaim legal dan menguntungkan.
“Katanya saya bisa dapat keuntungan besar, tapi harus bayar pajak akun dulu sebelum bisa memulai. Karena percaya, saya langsung transfer Rp77,4 juta ke rekening yang dikasih,” tutur AP saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang-melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (23/4/2025).
Namun, harapan AP seketika sirna.
Setelah melakukan transfer, dirinya justru mengalami kesulitan saat hendak mencairkan keuntungan dari saham yang katanya sudah dibeli.
Baca Juga:Sumsel Pakai Drone Tebar Benih, Kini Masuk 5 Besar Produksi Pangan Nasional
Bukannya mendapatkan hasil dari investasi seperti yang dijanjikan, AP justru menerima alasan yang terdengar janggal dari terlapor berinisial DD.