Nopianto menilai tindakan tersebut sudah termasuk kategori kesewenang-wenangan dan mencoreng nama baik institusi pendidikan serta pelayanan kesehatan.
Ia menegaskan bahwa DPRD Sumsel akan terus mengawal kasus ini dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum maupun investigasi.
“Ini bukan hanya soal kekerasan fisik, tapi juga soal sistem dan pola pendidikan yang mungkin perlu dievaluasi. Bila tidak ada tindakan tegas, peristiwa serupa bisa saja terulang,” tambahnya.
DPRD Sumsel melalui Komisi V juga telah diminta untuk melakukan investigasi menyeluruh. Langkah itu mencakup pengumpulan data, klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk pihak RSMH dan Fakultas Kedokteran Unsri.
Baca Juga:Tergiur Untung Instan, Pria Palembang Rugi Rp 77 Juta karena Trading Fiktif
“Kami minta Komisi V proaktif. Jemput bola. Tanyakan ke pihak kampus, ke rumah sakit, dengarkan korban, dan cari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kita tidak ingin kasus ini tenggelam begitu saja,” ungkapnya.
Selain mendorong proses hukum, Nopianto juga berharap peristiwa ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam sistem pendidikan dokter spesialis di Sumsel.
Kekerasan dalam dunia akademik, dalam bentuk apa pun, menurutnya adalah warisan masa lalu yang tidak lagi relevan dengan semangat pendidikan modern.
“Pendidikan bukan soal senioritas yang menekan, tapi tentang bagaimana membentuk generasi dokter yang profesional, etis, dan manusiawi. Kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari proses itu,” tegasnya.
Dengan demikian, peristiwa memilukan seperti ini tidak terulang dan mahasiswa, khususnya mereka yang tengah menjalani pendidikan profesi, bisa merasa aman dan dihargai sebagai insan pembelajar.
Baca Juga:Belanja Hemat di Klikindogrosir, Kupon Rp 200.000 Menanti Kamu di Payday
Dengan rekam jejak pelanggaran yang panjang, manajemen RSMH akhirnya mengambil langkah tegas. Dokter resmi dinonaktifkan dari seluruh kegiatan pelayanan dan pendidikan di lingkungan rumah sakit.