Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya

Alih-alih menjadi aset yang menguntungkan, berikut BUMD ini justru menjadi beban dalam struktur keuangan daerah.

Tasmalinda
Rabu, 09 April 2025 | 18:36 WIB
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru ungkap daftar BUMD Sumsel tidak sehat [dok Pemprov]

Masing-masing memiliki latar belakang dan fokus usaha yang berbeda, namun semuanya menghadapi persoalan serupa: belum mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

Jakabaring Sport Center, yang semula diharapkan menjadi ikon olahraga dan pariwisata di Sumsel, justru belum mampu menunjukkan performa keuangan yang stabil.

Jakabaring Sport City Palembang, Sumatera Selatan. Salah satu BUMD yang tidak sehat dalam keuangan.
Jakabaring Sport City Palembang, Sumatera Selatan. Salah satu BUMD yang tidak sehat dalam keuangan.

Begitu pula dengan Swarna Dwipa dan Sriwijaya Agro Industri yang bergerak di sektor perhotelan dan pertanian yang merupakan dua bidang yang sebenarnya memiliki potensi besar di wilayah ini.

Sementara Sriwijaya Investasi yang ditugaskan mengelola investasi daerah, serta Prodexim yang pernah berjaya dalam sektor perdagangan ekspor-impor bahan kimia, kini juga harus menghadapi tantangan serius dalam tata kelola dan efisiensi usaha.

Baca Juga:Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaan dan arah strategis BUMD di Sumatera Selatan. 

Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan, Basyaruddin Akhmad menambahkan  status “tidak sehat” yang disematkan pada BUMD akan tidak sama.

Menurutnya, label tersebut tidak bisa disamaratakan sebab tiap BUMD menghadapi tantangan dan dinamika yang unik. Salah satu contoh yang disoroti adalah PT Jakabaring Sport City (JSC), yang meski memiliki aset bernilai besar, justru mengalami kesulitan dalam mengelola arus kas.

Basyaruddin mengungkapkan bahwa saat proses penyertaan modal dilakukan, nilai aset Jakabaring terlalu besar sehingga tidak sebanding dengan pendapatan operasional yang dihasilkan.

Hal ini menyebabkan pendapatan yang ada tidak mampu menutupi kebutuhan operasional harian maupun kewajiban finansial lainnya.

Baca Juga:Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin

Ia menegaskan bahwa permasalahan seperti ini tidak bisa dilihat hanya dari sisi manajerial, tetapi juga harus dicermati dari aspek perencanaan dan pengelolaan investasi jangka panjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini