Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan, Basyaruddin Akhmad menambahkan status “tidak sehat” yang disematkan pada BUMD akan tidak sama.
Menurutnya, label tersebut tidak bisa disamaratakan sebab tiap BUMD menghadapi tantangan dan dinamika yang unik. Salah satu contoh yang disoroti adalah PT Jakabaring Sport City (JSC), yang meski memiliki aset bernilai besar, justru mengalami kesulitan dalam mengelola arus kas.
Basyaruddin mengungkapkan bahwa saat proses penyertaan modal dilakukan, nilai aset Jakabaring terlalu besar sehingga tidak sebanding dengan pendapatan operasional yang dihasilkan.
Hal ini menyebabkan pendapatan yang ada tidak mampu menutupi kebutuhan operasional harian maupun kewajiban finansial lainnya.
Baca Juga:Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
Ia menegaskan bahwa permasalahan seperti ini tidak bisa dilihat hanya dari sisi manajerial, tetapi juga harus dicermati dari aspek perencanaan dan pengelolaan investasi jangka panjang.
“Kita harus lihat dari dalam. Bisa jadi perusahaannya dikelola baik, tapi struktur modal dan arus kasnya memang sudah berat sejak awal,” katanya.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi berkomitmen untuk melakukan evaluasi mendalam pada setiap BUMD, agar solusi yang diambil bisa tepat sasaran dan tidak sekadar tambal sulam.