Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih

Mantan Wawako resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa malam, 8 April 2025.

Tasmalinda
Rabu, 09 April 2025 | 09:08 WIB
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
Eks Wawako Fitrianti Agustinda ditahan korupsi PMI, kekayaannya Rp8,3 miliar lebih [ANTARA]

Namun, kekayaan ini juga datang di tengah sorotan tajam publik, mengingat Fitrianti baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pengelolaan darah di PMI Kota Palembang

Fitrianti Agustinda merupakan salah satu tokoh perempuan yang namanya cukup dikenal di panggung politik Kota Palembang.

Sebagai kader Partai NasDem, Fitrianti berhasil meraih kepercayaan hingga menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2018–2023.

Dalam perannya sebagai wakil kepala daerah, ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu pelayanan publik, pemberdayaan perempuan, hingga peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Baca Juga:Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang

Kepeduliannya terhadap urusan sosial tak hanya berhenti di ranah pemerintahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini