Dari pantauan di lokasi, keduanya langsung menjalani prosedur administrasi dan registrasi kehadiran di pos piket penjagaan sebelum diarahkan ke ruang pemeriksaan di Bidang Pidana Khusus.
Meski puluhan awak media telah menunggu sejak pagi dengan berbagai pertanyaan terkait perkembangan kasus ini, baik Fitrianti, Dedi, maupun tim kuasa hukumnya memilih untuk bungkam dan tidak memberikan pernyataan.
Kasus ini pun terus berkembang, dan publik kini menantikan kelanjutan dari proses hukum yang berjalan di balik dinding tebal institusi kejaksaan.
Pemeriksaan terhadap Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang menjadi bagian krusial dalam pengungkapan dugaan korupsi yang menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga kemanusiaan.
Baca Juga:Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
Keduanya sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan biaya pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang selama periode 2020 hingga 2023.
Dalam pemeriksaan tersebut, Fitrianti dimintai keterangan berdasarkan jabatannya sebagai Ketua PMI Kota Palembang periode 2019–2024, jabatan yang menempatkannya di posisi strategis dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan aliran dana hibah.
Sementara itu, sang suami, Dedi Sipriyanto, diperiksa karena perannya sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Palembang, sebuah posisi penting yang berkaitan langsung dengan pengelolaan operasional dan anggaran unit yang menjadi inti dari perkara ini.
Kedua tokoh ini menjadi sorotan karena bukan hanya merupakan pasangan suami istri, tetapi juga memiliki peran administratif yang saling terkait dalam struktur PMI Palembang, yang dinilai berpotensi membuka celah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Pemeriksaan mereka diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengurai benang kusut aliran dana hibah tersebut dan mengungkap sejauh mana dugaan penyelewengan yang terjadi di balik institusi yang seharusnya menjalankan misi kemanusiaan dengan penuh integritas.
Baca Juga:Pilkada Empat Lawang: Dua Mantan Bupati Adu Kuat, Rebut Kursi di Pemilu Ulang