- Gubernur Herman Deru merekrut warga Sumatera Selatan menjadi Satgas Darat karhutla dengan insentif Rp150 ribu per hari pada 31 Agustus 2026.
- Satgas Darat mencatat keberhasilan memadamkan sekitar 12,5 hektare dari total 15 hektare lahan terbakar berdasarkan evaluasi akhir Agustus 2026.
- Kebijakan pengerahan tenaga pemadam dinilai efektif sebagai respons darurat, namun pencegahan dan akar masalah karhutla memerlukan strategi jangka panjang.
SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung dalam Satgas Darat penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Warga yang terlibat dalam pemadaman akan mendapatkan uang semangat sebesar Rp150 ribu per hari.
Kebijakan yang disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada Senin, 31 Agustus 2026, itu muncul ketika karhutla masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Namun, di balik strategi memperbanyak personel pemadam, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah merekrut lebih banyak warga untuk memadamkan api benar-benar mampu menyelesaikan persoalan karhutla yang terus berulang?
Herman Deru mengatakan masyarakat umum dapat mendaftarkan diri sebagai bagian dari Satgas Darat. “Untuk satgas darat ini boleh mendaftar sebagai pasukan darat. Itu ada uang semangatnya sebesar Rp150 ribu,” kata Herman Deru.
Baca Juga:Belanja Makin Mahal? Emas hingga Harga Ayam Dorong Inflasi Sumsel Naik
Warga yang terlibat akan membantu penanganan titik api di bawah koordinasi tim penanggulangan karhutla. Pemerintah berharap keterlibatan masyarakat dapat mempercepat pemadaman sekaligus memperkuat sosialisasi agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Strategi memperkuat pasukan darat bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi penanganan karhutla hingga akhir Agustus 2026, dari sekitar 15 hektare lahan yang berhasil dipadamkan, sekitar 12,5 hektare ditangani Satgas Darat, sedangkan sekitar 2,5 hektare ditangani melalui water bombing.
Data tersebut menunjukkan bahwa personel di lapangan memang menjadi salah satu kekuatan utama dalam menghentikan api.
Efektif Memadamkan Api, Tapi Bagaimana dengan Penyebabnya?
Di sinilah letak pertanyaan publik terhadap kebijakan tersebut. Menambah jumlah personel berpotensi membuat pemadaman lebih cepat. Namun pemadaman pada dasarnya dilakukan setelah api sudah muncul.
Baca Juga:Sawit dan Karhutla: Jejak Pembukaan Hutan yang Terus Berulang
Karhutla tidak berhenti hanya karena jumlah pasukan pemadam bertambah.
Jika sumber api terus muncul setiap musim kemarau, pemerintah berpotensi terus berada dalam pola yang sama: api muncul, Satgas dikerahkan, pemadaman dilakukan, lalu ancaman kebakaran kembali datang.
Artinya, kebijakan Rp150 ribu per hari dapat efektif sebagai strategi respons darurat, tetapi efektivitasnya dalam menyelesaikan akar masalah karhutla masih menjadi pertanyaan. Persoalan karhutla memiliki dimensi yang lebih luas dibandingkan sekadar kekurangan tenaga pemadam.
Pemerintah sendiri terus mendorong masyarakat, petani, pekebun, hingga perusahaan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga menekankan pentingnya pencegahan dan keterlibatan berbagai pihak agar kebakaran tidak terjadi sejak awal.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan juga melakukan penyelidikan dan penyegelan terhadap areal kebakaran sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan penelusuran penyebab kebakaran.
Karena itu, persoalan yang perlu dijawab bukan hanya berapa banyak orang yang bisa dikerahkan untuk memadamkan api, tetapi juga bagaimana mencegah api muncul.