SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Kali ini, tim penyidik KPK menyita satu koper berisi dokumen penting saat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Kamis.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam sembilan proyek di Dinas PUPR setempat.
Dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan KPK, sekitar 10 petugas memasuki gedung DPRD OKU sejak pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:Pasca OTT KPK di OKU: Bupati Teddy Meilwansyah Buka Suara, Ini Pernyataannya
Mereka menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), serta Bagian Persidangan, Umum, dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.
Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan memfasilitasi kedatangan tim KPK tersebut.
Penggeledahan ini menambah babak baru dalam upaya membongkar praktik korupsi di daerah, menegaskan bahwa KPK terus bergerak menindak kasus-kasus yang mencederai kepercayaan publik.
Setelah menggeledah Kantor DPRD OKU selama beberapa jam, tim KPK akhirnya keluar dengan membawa satu koper berisi dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pembahasan APBD 2025.
Penggeledahan mencakup sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), beberapa ruang fraksi, serta sekretariat DPRD. Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa tim KPK secara khusus meminta dokumen-dokumen.
Baca Juga:Misteri Pendidikan M Fahrudin: Latar Belakang yang Tak Banyak Diketahui Publik
Menariknya, saat penggeledahan berlangsung, tak satu pun anggota dewan berada di tempat karena sedang melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia.