KPK Selidiki Peran Bupati OKU dalam Skandal Suap DPRD dan Dinas PUPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap dan bancakan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.

Tasmalinda
Senin, 17 Maret 2025 | 16:52 WIB
KPK Selidiki Peran Bupati OKU dalam Skandal Suap DPRD dan Dinas PUPR
KPK dalami keterlibatan Bupati OKU Teddy Meilwansyah dalam suap infrastuktur

SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap dan bancakan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dalam konferensi pers pada Minggu (16/3), KPK resmi menetapkan enam dari delapan orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai tersangka.

Para tersangka tersebut adalah Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP), Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin (MFR), anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah (FJ), serta Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati (UH).

Selain itu, dua pihak swasta, yakni M Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS), juga turut dijerat dalam kasus ini.

Baca Juga:Skandal Korupsi Terbongkar, Sejumlah Proyek Miliaran di OKU Ditunda Pasca OTT KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa dalam proses transaksi fee proyek tersebut, terdapat indikasi keterlibatan pihak lainnya.

"Pada kegiatan ini, patut diduga bahwa pertemuan dilakukan antara anggota dewan, Kepala Dinas PUPR, serta pejabat bupati dan Kepala BPKD," ungkap Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.

Lebih lanjut, KPK menegaskan akan mendalami lebih lanjut keterlibatan Teddy Meilwansyah dalam kasus ini, termasuk mencari keberadaannya setelah ia tidak diketahui saat hendak dimintai keterangan.

Fee Proyek Bernilai Miliaran, Skandal yang Mengguncang OKU

Kasus ini bermula dari permintaan "jatah" pokok pikiran (pokir) anggota DPRD OKU yang dikonversi menjadi proyek fisik. Fee yang disepakati dari proyek tersebut mencapai 20 persen, dengan total suap yang disepakati sebesar Rp 7 miliar.

Baca Juga:Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua

Menjelang Idulfitri, anggota DPRD OKU menagih jatah fee mereka ke Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah. Ia kemudian menjanjikan pencairan uang muka dari sembilan proyek yang telah disiapkan sebelumnya, di antaranya:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini