Hanya Satu Gugatan Pilkada di Sumsel yang Bertahan, 10 Lainnya Gugur di MK!

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, mengonfirmasi bahwa sidang pembuktian akan digelar pada 7 Februari 2025.

Tasmalinda
Rabu, 05 Februari 2025 | 22:32 WIB
Hanya Satu Gugatan Pilkada di Sumsel yang Bertahan, 10 Lainnya Gugur di MK!
Ilustrasi mahkamah konstitusi (MK). Hanya Satu gugatan Pilkada Sumsel yang bertahan, 10 lainnya gugur di MK [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

10.Perkara nomor 176/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Kabupaten Lahat Tahun 2024 dengan pemohon Yulius Maulana-Budiarto (permohonan tidak dapat diterima).

Sepuluh gugatan lainnya dihentikan di tahap awal, dengan berbagai alasan seperti tidak memenuhi syarat formil hingga permohonan yang dianggap kabur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini