5.Perkara nomor 136/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Tahun 2024 dengan pemohon Iwan Hermawan-M. Faisal Ranopa (tidak memenuhi syarat formil).
6.Perkara nomor 03/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Kabupaten Empat Lawang tahun 2024 dengan pemohon Ruli Margianto dan Anggi Aribowo (permohonan tidak dapat diterima).
7.Perkara nomor 14/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Kabupaten OKU tahun 2024 dengan pemohon Purna Nugraha-Yenny Elita (tidak memenuhi syarat formil, permohonan tidak jelas atau kabur).
8.Perkara nomor 25/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Kabupaten Banyuasin tahun 2024 dengan pemohon Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam (permohonan tidak dapat diterima).
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Raih SLE Award 2025, Bukti Kepercayaan Nasabah Kian Kuat
9.Perkara nomor 83/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Kabupaten Muaraenim tahun 2024 dengan pemohon Nasrun Umar-Lia Anggraini
10.Perkara nomor 176/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Kabupaten Lahat Tahun 2024 dengan pemohon Yulius Maulana-Budiarto (permohonan tidak dapat diterima).
Sepuluh gugatan lainnya dihentikan di tahap awal, dengan berbagai alasan seperti tidak memenuhi syarat formil hingga permohonan yang dianggap kabur.