Kisah Pilu Pasien RSUD Ogan Ilir, Bayar Rp2,7 Juta Akibat Layanan BPJS Disetop

"Adikku sampai membayar sebesar Rp.2.7 juta," ujarnya yang meminta namanya tidak disebutkan.

Tasmalinda
Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:33 WIB
Kisah Pilu Pasien RSUD Ogan Ilir, Bayar Rp2,7 Juta Akibat Layanan BPJS Disetop
RSUD Ogan Ilir sudah tidak bisa melayani pasien yang menggunakan layanan BPJS kesehatan

SuaraSumsel.id - Pelayanan kesehatan di RSUD Tanjung Senai Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), terhenti sejak awal 2025. Situasi ini memicu kekecewaan warga.

Layanan BPJS Kesehatan bagi peserta yang ditanggung Pemda OI tidak dapat digunakan akibat berakhirnya perjanjian kerja sama antara kedua pihak. Banyak pasien terpaksa membayar biaya pengobatan sendiri sehingga menambah beban ekonomi mereka.

Salah satu petugas JKN yang ada di RSUD Tanjung Senai menginformasikan jika terhitung tanggal 1 Januari pihak RSUD Tanjung Senai tidak bisa melakukan pelayanan kesehatan terhadap peserta dari BPJS KIS yang ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten OI karena ditangguhkan.

Warga kecamatan Tanjung Batu menceritakan sudah datang ke RSUD Tanjung Senai untuk berobat gratis namun tidak dilayani.

Baca Juga:Warga Kecewa, Layanan BPJS Warga Tak Mampu di RSUD Ogan Ilir Dihentikan

Meski dia mengungkapkan jika kepesertaan BPJS KIS dalam keadaan aktif, namun tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan. "Adikku sampai membayar sebesar Rp.2.7 juta," ujarnya yang meminta namanya tidak disebutkan.

Direktur RSUD Tanjung Senai dr Andi Nopan menjanjikan akan mencarikan solusi atas situasi ini.

BPJS cabang Palembang memastikan penghentian layanan peserta JKN khususnya segmen PBPU Pemda yang didaftarkan oleh Pemda Ogan Ilir dikarenakan berakhirnya perjanjian kerjasama PBPU Pemda Kab OI dengan BPJS Kesehatan Cabang Palembang pada tanggal 31 desember 2024

Sementara untuk segmen peserta lain baik PBPU ( Mandiri) , PPU Badan Usaha yang tidak menunggak iuran , PPU ASN/TNI /POLRI dan PBI yang dibiayai oleh APBN maupun peserta PBPU Pemda yang dibiayai oleh pemerintah Provinsi Sumsel masih dapat dilayani difasilitas kesehatan di wilayah Ogan Ilir.

"BPJS Kesehatan Cabang Palembang berharap kerjasama PBPU Pemda dengan Pemkab OI tetap berlangsung dan saat ini proses perpanjangan kerja sama masih dalam pembahasan di pemerintah kabupaten ogan ilir," ujar Kabag SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan.

Baca Juga:Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta

Selain itu, Kepala Dinas kesehatan Ogan Ilir juga telah mengeluarkan ajuran agar warga yang terdampak non aktif akibat perjanjian kerja yang berakhir maka mendapatkan pelayanan kesehatan di setingkat puskesmas secara gratis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini