SuaraSumsel.id - Aksi perampokan yang terjadi di Indomaret di Babatan Saudagar, Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terungkap. Perampokan pada pekan lalu itu diungkap Jatanras Polda Sumsel.
Tiga pelaku diamankan yakni M Joni alias Dar (40) Ahmad Rizkky alias Riki (24), Junaidi alias Yadi (35) yang keseluruhan merupakan residivis kasus narkoba dan perampokan.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowodjojo didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Tri Wahyudi SH MH, dan Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH, Selasa (22/10/2024).
“Joni yang menodongkan senjata api rakitan, Riki yang merencanakan, dan Joni yang membawa parang,” jelasnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (22/10/2024).
Baca Juga:Tantangan Stunting hingga Pendidikan Bikin Debat Walikota Palembang Memanas
Polisi mengungkapkan jika terdakwa Joni (40) merupakan buruh di pabrik pembuatan arang, Riki (24) nan merupakan mantan seorang koki di salah satu rumah makan dan Yadi seorang petani.
Dari ketiga tersangka mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nopol yang digunakan sebagai sarana saat melakukan aksi curas, baju dan topi yang dipakai tersangka.
Sementara untuk senjata api rakitan yang digunakan itu sedang dalam proses pencarian.
Para pelaku mengungkapkan jika senjata api rakitan yang digunakan oleh Joni berasal dari senjata dari seorang berinisial GN dengan sistem sewa sebanyak Rp200 ribu dengan tiga peluru.
Hasil dari perampokan itu pun dibagi masing-masing Rp2,2 juta yang dipergunakan pelaku guna kebutuhan ekonomi.
Baca Juga:Modus Operandi Bos Tambang Ilegal Muara Enim Bobol Negara Rp556 Miliar
"Saya punya istri dan satu anak masih kecil,” ucap Riki menjelaskan.