SuaraSumsel.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di dua kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) ini dipastikan akan melawan kotak kosong. Lalu apakah tetap digelar debat bagi pasangan calon (paslon) yang melawan kotak kosong?
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata mengungkapkan jika debat masih dilakukan meski paslon tersebut melawan kotak kosong. Namun konsepnya bukan debat melainkan hanya memaparkan visi dan misi paslonnya.
"Hanya sebatas menyampaikan visi misi mereka," kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranata, Sabtu (5/10/2024).
Dua Pilkada yang melawan kotak kosong ialah Pemilihan bupati dan wakil bupati Ogan Ilir, yang hanya diikuti oleh paslon Panca Wijaya-Ardani. Pasangan ini mampu meraup sebagian besar dukungan partai politik.
Baca Juga:5.953 Formasi PPPK Sumsel, Ini Jadwal Lengkap Seleksinya
Paslon ini merupakan petana di Ogan Ilir, Panca Wilaya dan Ardani merupakan bupati dan wakil bupati pada periode sebelumnya.
Sementara pilkada di kabupaten Empat Lawang juga diikuti oleh satu paslon, yakni Joncik Muhammad-Arifai. Joncik juga merupakan bupati sebelumnya di kabupaten ini.
Sama dengan Pilkada di kabupaten dan kota lainnya, debat paslon tetap akan digelar selama tiga kali yakni debat bupati, lalu wakil bupati dan keduanya.
Mengenai jadwal pelaksanaan debat paslon yang melawan kotak kosong ini, KPU masih berkordinasi dengan KPU kabupatennya.
Andika mengungkapkan jika paslon yang melawan kotak kosong harus memaparkan visi dan misi dengan dihadiri atau didukung oleh parpol.
Baca Juga:Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMP: Ibu Sambung Ungkap Fakta, Pelaku Berdalih