SuaraSumsel.id - Kejadian jembatan gantung putus di lokasi wisata kembali menjadi sorotan, kali ini terjadi di Sungai Malus, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Puluhan wisatawan yang berada di atas jembatan terjatuh ke aliran sungai berbatu yang dangkal, menyebabkan beberapa di antaranya mengalami luka-luka.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, menyebutkan bahwa penyelidikan awal mengindikasikan kelebihan kapasitas sebagai penyebab utama putusnya kawat utama jembatan.
Fenomena serupa kerap terjadi, terutama saat musim liburan, dan menyoroti pentingnya perhatian terhadap kapasitas beban serta kondisi infrastruktur wisata. Kejadian ini menjadi pengingat bagi pengelola, wisatawan, dan pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan demi mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Polisi juga melakukan penyelidikan kasus putusnya jembatan itu, namun diduga akibat terlalu banyak wisatawan yang berada di atas jembatan sehingga mengakibatkan salah satu kawat utama jembatan itu putus.
Baca Juga:Yu Sheng Platter dan Lagu Teresa Teng: Pesona Imlek di Wyndham Opi Hotel
Kejadian yang terjadi pada pukul 13.00 WIB itu, tak hanya terjadi di Lubuklinggau. Sebelumnya juga terjadi di daerah lainnya, penyebabnya sama yakni jembatan gantung tidak kuat menahan beban akibat banyak wisatawan di atasnya.
Penyebab lain, kemungkinan kondisi daya tahan kabel atau kawat utama jembatan itu sudah tidak kuat lagi sehingga putus saat mendapat beban berat.
Dengan kondisi seperti itu, kejadian jembatan gantung putus itu harus menjadi pelajaran baik untuk pengelola wisata, wisatawan maupun stakeholder lainnya. Salah satunya untuk mempertimbangkan kapasitas atau jumlah pengunjung yang melintas.
Melansir ANTARA, kejadian itu juga terjadi untuk bangunan lainnya, dalam kejadian serupa kafe bertingkat runtuh akibat kelebihan bobot terjadi di Bandarlampung pada malam pergantian tahun.
Kepedulian pengunjung atau wisatawan sendiri jauh sangat menentukan untuk menghindari kejadian serupa, kesadaran mereka saat berwisata atau berkunjung sangat penting.
Baca Juga:OJK Luncurkan Buku Saku Waspada Keuangan Ilegal: Panduan Bagi Masyarakat Sumsel