Hanya dengan Struk Belanja, Anda Bisa Bawa Pulang Rumah di Palembang!

X-banner baru di 50 resto dan kafe, nantinya semua tempat usaha yang memungut pajak 10 persen kepada pelanggan, akan dipasang barcode.

Tasmalinda
Rabu, 01 Januari 2025 | 14:33 WIB
Hanya dengan Struk Belanja, Anda Bisa Bawa Pulang Rumah di Palembang!
ilustrasi struk belanja. (Shutterstock)

SuaraSumsel.id - Mulai 1 Januari 2025, Kota Palembang, Sumatera Selatan menghadirkan gebrakan baru yang menggoda hati masyarakat dan wisatawan. Hanya dengan belanja makanan dan minuman di kafe atau restoran, Anda bisa membawa pulang hadiah spektakuler, mulai dari motor listrik, kamera, hingga satu unit rumah.

Program bertajuk Kudapan (Kulineran di Palembang Dapat Undian) ini tak hanya menawarkan kemudahan, tetapi juga menjadi langkah cerdas untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah sekaligus memastikan kejujuran para pelaku usaha.

Pj Walikota Palembang Cheka Virgowansyah mengatakan, program ini bernama Kudapan (Kulineran di Palembang Dapat Undian). Caranya pelanggan dapat meng-upload struk belanja makanan dan minuman di kafe atau restoran di barcode yang disiapkan di dekat meja kasir.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menyiapkan x-banner barcode untuk discan di setiap kafe dan restoran untuk memudahkan para pelanggan. Tahap awal ini ada 50 x-banner yang akan dipasang.

Baca Juga:Palembang Sambut Tahun Baru 2025 dengan Atraksi Drone di Langit Sungai Musi

“Struk belanja dengan PPN 10 persen ini tidak ada batas nominal pembelian, setiap bulannya akan diundi, satu identitas hanya memperoleh satu hadiah,” ujarnya.

Cheka mengatakan, pentingnya masyarakat mengupload struk belanja ini untuk memproteksi pemilik usaha mana yang tidak menyetorkan pajak 10 persen yang dibayarkan pembeli ke pemilik usaha.

“Karena masih ada pemilik usaha yang tidak jujur membayar pajak. People power akan sangat membantu, maka kami mohon kerjasama agar masyarakat mengupload struk belanjanya di barcode tersebut,” jelasnya.

Setelah struk belanja diupload mulai periode 1 Januari-1 Februari 2024, Bapenda akan mengundi hadiah berupa motor listrik, kamera, HP, dan kipas angin.

Untuk grand prize yaitu akumulasi struk belanja mulai dari Januari-Desember 2025, dengan hadiah 1 unit rumah. Undian ini tidak berlaku untuk keluarga Bapenda.

Baca Juga:Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Palembang Mulai Pukul 22.30 WIB

Pengundian nantinya dipastikan keamanannya diverifikasi oleh MUI, Kepolisian, Dinsos, dan Notaris sehingga undian ini aman untuk diikuti.

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Reimon Lauri mengatakan, pihaknya sudah memasang reklame pemberitahuan di lima titik yakni Jalan Merdeka, Demang Lebar Daun, Kolonel H Burlian, R Soekamto, dan simpang Masjid Agung.

X-banner baru di 50 resto dan kafe, nantinya semua tempat usaha yang memungut pajak 10 persen kepada pelanggan, akan dipasang barcode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini