Pilkada, Kemiskinan Dan Dampak Teknologi Bikin Palembang Rawan Kriminalitas

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membeberkan peningkatan angka kriminalitas di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Tasmalinda
Selasa, 31 Desember 2024 | 10:15 WIB
Pilkada, Kemiskinan Dan Dampak Teknologi Bikin Palembang Rawan Kriminalitas
Ilustrasi kriminalitas. Palembang makin rawan kriminalitas (Shutterstock)

SuaraSumsel.id - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membeberkan peningkatan angka kriminalitas di Kota Palembang  Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang tahun 2024, yang naik signifikan hingga 29,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kombes Harryo mengungkapkan berbagai faktor yang memicu peningkatan ini, mulai dari dinamika politik Pilkada serentak, kondisi ekonomi yang menurun, hingga dampak sosial budaya akibat kemajuan teknologi.

“Tentunya, Ini menjadi panduan kami kedepan untuk mengevaluasi penyebab meningkatnya tindak Pidana di kota Palembang, mengurangi tindak pidana di tahun 2025,” ungkap Kombes Pol Harryo, yang didampingi Waka Polrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti, serta Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Palembang.

Polrestabes akan mengkaji beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab meningkatkan tindak pidana di Kota Palembang.

Baca Juga:Pameran Barang Jadoel Meriahkan Pertempuran 5 Hari 5 Malam di Palembang

“Apakah karena dinamika politik yang ada, misalnya seperti saat Pilkada serentak tahun 2024 yang memakan banyak personel untuk pengamanannya, sehingga mengurangi personel yang melakukan pengamanan kamtibmas. Bisa juga karena kondisi menurunnya perkembangan ekonomi di Palembang, selain itu dari kajian sosial budaya akibat perkembangan teknologi yang ada. Ini tentunya sudah bisa kita pahami kemajuan teknologi dimana pada usia dini, remaja, kaula muda dan orang tua mudah mengakses HP dan dapat mempengaruhi dinamika kriminalitas yang terjadi,” ujarnya menjelaskan.

Untuk tindak pidana yang terjadi di tahun 2024 meningkat sebanyak 29,51 persen dibanding tahun 2023. Total kriminalitas pada tahun 2023 sebanyak 4659 kasus, meningkat di tahun 2024 menjadi 6034 kasus.

Untuk kasus yang sudah diselesaikan selama tahun 2024 sebanyak 2883 kasus, turun 6 persen dibanding tahun 2023. Untuk kasus yang belum diselesaikan di tahun 2024 ini, masih menjadi tunggakan dan PR bagi kami untuk diselesaikan pada tahun 2025.

Rincian per kasus Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) tahun 2023 dan 2024, untuk kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), pada tahun 2023 JTP 229, sedangkan PTP nya 151, dan pada tahun 2024 JTP 214 dan PTP 146.

Untuk kasus Pembunuhan tahun 2023 JTP ada 5 dan PTP 6, sedangkan untuk tahun 2024, JTP ada 12, sedangkan PTP ada 11 sementara kasus Pemerkosaan tahun 2023 JTP ada 8, untuk PTP ada 7, sementara pada tahun 2024, ada 2 JTP dan PTP ada 3 kasus.

Baca Juga:Tanpa Kembang Api dan Petasan, Ini Larangan Malam Tahun Baru di Palembang

Tak hanya itu, untuk kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), tahun 2023 JTP ada 774 dan PTP 440, pada tahun 2024 ada 719 JTP dan PTP ada 444 kasus. Untuk kasus Penganiayaan Berat (Anirat) pada tahun 2023 JTP ada 356 dan PTP 263 kasus, tahun 2024 JTP ada 337 dan PTP ada 288 kasus.

Kemudian untuk kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada tahun 2023, JTP ada 453 dan PTP ada 173, untuk tahun 2024 JTP ada 743, sedangkan PTP ada 113 kasus. Kasus pengeroyokan tahun 2023 JTP ada 261 dan PTP 225, untuk tahun 2024 JTP ada 229 dan PTP ada 189 kasus.

Meski demikian, ia menegaskan komitmen Polrestabes Palembang untuk memperbaiki kinerja dan menekan angka kriminalitas di tahun 2025.

“Kami berharap, kedepan kinerja Polrestabes Palembang bersama jajaran akan semakin meningkat,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini