"Bahwa yang bersangkutan itu kan kalau melihat ceritanya, itu kan pembelaan. Apalagi berita di pengadilan itu dia niatnya itu bukan niat mau merusak atau menghancurkan korban," lanjut Nanan.
"Seperti contoh mungkin di rumahnya itu cuma adanya cuka para dan juga campur air. Jadi bukan berniat untuk merusak. Karena seperti diceritakan dia itu kan membela diri karena sering diintip, sering didatangi rumahnya," timpalnya.