SuaraSumsel.id - Pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) pada tahun 2024 sudah dibuka. Sebelum melakukan pendaftaran, setiap peserta diwajibkan untuk menyiapkan beberapa dokumen untuk pesyaratan CPNS 2024.
Di setiap berkas CPNS 2024 ini harus dipindai dan juga diubah dalam bentuk format yang ditentukan. Terdapat ratusan rebut formasi yang terdiri dari 114.706 di instansi pusat dan 135.701 pada instansi daerah.
Salah satu hal yang harus dipersiapkan saat daftar CPNS 2024 adalah pastikan untuk beli e meterai, karena hal ini tentu menjadi hal penting dalam memenuhi persyaratan CPNS 2024. Untuk mendapatkan e-materai, kalian bisa membelinya langsung di Blibli.
Lalu apa saja hal yang harus dipersiapkan saat daftar CPNS 2024? Mengutip dari lama resmi SSCASN, berikut ulasanya.
Baca Juga:ASN Palembang Diingatkan Hati-hati Foto Bersama Dengan Simbol Jari, Terancam Disanksi
1. Scan Pas Foto Berukuran Maksimal 200 kb.
Setiap pelamar diharuskan untuk menggunggah dokumen digital pas foto fomal yang berlatar belakang merah. Foto yang di serangkan pun harus foto diri paling baru dan menggunakan pakaian yang rapi dengan gambar wajah yang jelas.
Foto tersebut lalu disimpan dan dipindai dengan bentuk format jpg/jpeg berukuran paling besar 200 Kb.
2. Scan Swafoto Berukuran Maksimal 200 Kb.
Hal yang harus dipersiapkan saat daftar CPNS 2024 berikutnya adalah setiap peserta diharuskan untuk mengunggah dokumen swafoto. Berbeda dengan sebelumnya, swafoto merupakan foto selfie yang diambil melalui ponsel kamera secara mandiri.
Baca Juga:Masih 20 Ribu Guru di Sumsel Belum Diangkat Menjadi PPPK
Berbeda dengan pas foto, swafoto bisa diambil dengan background yang bebas, gambar muka yang jelas yang menghadap kamera, dan close up dalam format portrait.