SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang membentuk tim khusus (timsus) memantau netralitas para aparatur sipil negara dalam masa kampanye hingga menuju pemilu 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan timsus berlaku mulai hari ini 28 November 2023 dimulainya masa kampanye yang bertujuan untuk menjaga netralitas ASN saat masa kampanye pada pemilu 2024.
ASN di wilayah Pemkot Palembang agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak memperagakan pose foto dengan menggunakan berbagai macam gaya jari.
"Saya ingatkan kepada ASN agar bermedia sosial dengan lebih bijak dan tidak meng-upload foto sembarangan di media sosial apalagi foto gaya yang menggunakan jari," katanya.
Baca Juga:6 Ribu Lebih ODGJ di Sumsel Kantongi Hak Memilih Pada Pemilu 2024
"Timsus yang kita bentuk ini berasal dari Inspektorat Kota Palembang," ujar nya.
Apabila ada ASN yang melanggar aturan selama masa kampanye hingga Pemilu maka akan diberikan sanksi yang berlaku.
"Sanksi bagi para ASN yang melanggar aturan tersebut sudah diatur dalam peraturan presiden dan Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Intinya ASN jangan bermain - main saat pemilu ini," tegasnya.
Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan di Palembang, Selasa, meminta masyarakat untuk lebih berani dan tidak takut untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
Baca Juga:Sumsel Jalur Rawan Penyelundupan Lobster Ilegal ke Singapura Jalur Laut