OJK Ungkap Triangle of Evils: Investasi Ilegal, Pinjol Ilegal, dan Judi Online Saling Berkaitan

Komitmen ini terbentuk dalam forum Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.

Tasmalinda
Senin, 01 Juli 2024 | 18:16 WIB
OJK Ungkap Triangle of Evils: Investasi Ilegal, Pinjol Ilegal, dan Judi Online Saling Berkaitan
OJK Sumsel Babel gelar rakor di Kepulauan Bangka Belitung

SuaraSumsel.id - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) berkomitmen dalam upayanya melindungi masyarakat, di antaranya dengan menyelenggarakan koordinasi dalam rangka pencegahan dan penangan aktvitas keuangan illegal.

Komitmen ini terbentuk dalam forum Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (25/6/2024) lalu.

Dalam sambutan pembukaan rapat koordinasi SATGAS PASTI Daerah Sumsel Babel, Kepala OJK Sumsel Babel sekaligus Ketua Satgas PASTI Daerah Sumsel Babel, Arifin Susanto menyampaikan jika aktivitas keuangan illegal seperti investasi illegal dan pinjol illegal pada faktanya erat dengan aktivitas judi online layaknya triangle of evils.

Maraknya fenomena masyarakat yang menjadi korban aktivitas keuangan illegal menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum, termasuk OJK Sumsel Babel. “Aktivitas keuangan illegal saat ini sudah cukup meresahkan, bahkan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, sehingga tindakan pencegahan secara masif dan penanganan yang cepat dan tepat,” ucap Arifin.

Baca Juga:OJK Gandeng Bhayangkari dan Persit Kartika Tingkatkan Literasi Keuangan

Sampai dengan bulan Juni 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 1.366 investasi ilegal, 8.271 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal.

Terkait penanganan judi online, OJK telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditengarai terlibat judi online. OJK juga meminta bank memblokir rekening yang berada dalam satu Customer Information File (CIF) yang sama dengan rekening yang diduga terlibat judi online.

Arifin juga merinci layanan konsumen dari masyarakat Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung yang diterima OJK.

Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dalam periode 1 Januari 2023 s.d. 31 Mei 2024, tercatat 55 informasi keluhan terkait investasi illegal, 42 informasi dari Sumsel dan 13 informasi dari Babel, serta 1.588 informasi terkait pinjol illegal dengan rincian 1.241 dari Sumsel dan 347 informasi dari Babel.

Menyikapi hal tersebut, anggota Satgas PASTI Sumsel Babel sepakat untuk lebih proaktif bekerja sama melakukan tindakan pencegahan dan penanganan atas setiap aktivitas keuangan yang kegiatan usahanya tidak memiliki izin, tidak sesuai izin, ataupun  sudah memiliki izin namun tidak lengkap.

Baca Juga:Usulan Tegas Wapres Maruf Amin: Bansos untuk Judi, Hak Dicabut!

Rapat koordinasi menghasilkan kesepakatan untuk ditindaklanjuti bersama, antara lain: upaya pencegahan dengan edukasi masif dengan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan stakeholder terkait lainnya,

"Publikasi edukasi melalui berbagai kanal media massa, baik offline maupun online dan aspek penanganan dengan melakukan  pemblokiran situs/url, aplikasi, akun media sosial/influencer yang terlibat, pemblokiran rekening bank dan e-wallet yang menjadi sarana atau penampungan, dan penindakan hukum terhadap orang/perseorangan yang menyediakan, menawarkan, dan mengiklankan," ujarnya.

“Rapat koordinasi ini tentunya tidak hanya menjadi forum koordinasi perumusan kebijakan dan strategi pemberantasan aktivitas keuangan illegal, namun juga menjadi reminder untuk secara konsisten mengambil tindakan konkret dalam pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal. Selanjutnya, masyarakat juga dihimbau senantiasa memastikan prinsip Legal dan Logis (2L) dalam setiap transaksi keuangan serta tidak memberikan ruang dan kesempatan sedikit pun bagi aktivitas keuangan ilegal,” tegas Arifin.

Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh narasumber dari Dittipideksus Bareskrim POLRI dan Kementerian Komunikasi dan Informasika RI, serta seluruh anggota Satgas PASTI Daerah di antaranya OJK, Bank Indonesia, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, BIN Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak