PT Jamkrida Dibekukan OJK, Bagaimana Nasib Rp5 Miliar Milik Pemkab Bangka Tengah?

Sanksi pembekuan PT Jamkrida Babel tertuang melalui surat dengan nomor surat S-40/PD.1/2024 pada 17 Mei 2024.

Tasmalinda
Rabu, 12 Juni 2024 | 17:16 WIB
PT Jamkrida Dibekukan OJK, Bagaimana Nasib Rp5 Miliar Milik Pemkab Bangka Tengah?
Ilustrasi uang rupiah. PT Jamkrida dibekukan OJK (Unsplash.com/Mufid Majnun)

SuaraSumsel.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan jika PT Jamkrida Babel (Perseroda) dibekukan. Pembekuan oleh lembaga OJK pun membuat kalangan legislatif mempertanyakan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah yang diketahui mencapai Rp 5 miliar.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus pun meminta Pemkab Bangka Tengah mengambil sikap atas pembekuan PT Jamkrida Babel.

"Pemda harusnya bergerak cepat menyelamatkan penyertaan modal di PT Jamkrida Babel tersebut," ujar Batianus melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com.

Sanksi pembekuan PT Jamkrida Babel tertuang melalui surat dengan nomor surat S-40/PD.1/2024 pada 17 Mei 2024.

Baca Juga:Dukungan Mengejutkan: Demokrat dan NasDem Bersatu di Pilgub Sumsel 2024!

Legislatif pun tidak tinggal diam terkait pembekuan tersebut. DPRD akan melakukan pemanggilan sekaligus mempertanyakan mengenai penyertaan modal yang berasal dari anggaran daerah (APBD).

Pemkab Bangka Tengah (Bateng) melakukan penyertaan modal ke PT Jamkrida Babel sebesar Rp 5 miliar yang mana pada tahun 2014, Pemkab Bateng mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 54.100.000.

Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, di tahun 2015 kembali Pemkab Bangka Tengah mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 66.250.000.

Tahun 2016, Pemkab Bangka Tengah hanya mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 35.717.872.

Di tahun 2017, PT Jamkrida Babel kembali memberikan bagian laba dari penyertaan modal sebesar Rp 45.792.757

Baca Juga:AHY Restui Herman Deru-Cik Ujang Sebagai Bacagub dan Bacawagub Sumsel 2024

Di tahun 2018 Pemkab Bateng mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 71.646.933.

Pada tahun 2019, PT Jamkrida Babel memberikan kepada Pemkab Bateng bagian laba dari penyertaan modal sebesar Rp 74.043.153

Tahun 2020 Pemkab Bangka Tengah mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel sebesar Rp 72 335.354

"Dari tahun 2021 sampai dengan saat ini (2024-red) Pemkab Bangka Tengah tidak pernah lagi mendapatkan bagian laba dari penyertaan modal di PT Jamkrida Babel dan ini perlu dipertanyakanya," ujarnya.

"Jika ditotal jumlah bagian laba dari penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar di PT Jamkrida Babel dari tahun 2014 sampai dengan 2020 yang diterima Pemkab Bangka Tengah sebesar Rp 419.886.069 dan ini perlu evaluasi," ucapnya menerangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak