Usulan Tegas Wapres Maruf Amin: Bansos untuk Judi, Hak Dicabut!

Wapres mengatakanuntuk memberikan efek jera agar bansos yang diberikan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Tasmalinda
Kamis, 20 Juni 2024 | 23:44 WIB
Usulan Tegas Wapres Maruf Amin: Bansos untuk Judi, Hak Dicabut!
Wapres Maruf Amin menegaskan soal judi online. SETWAPRES

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6).

Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.

Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Baca Juga:Mendagri Tito Karnavian: Sanksi ASN Judi Online Diperketat, Bakal Dipecat?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini