Berkas 3 Calon Independen Pilkada Palembang Dikembalikan, Tak Cukup Syarat?

Salah satu paslon jalur independen maju sebagai Wali Kota Palembang, Charma Aprianto mengungkapkan jika ia keberatan dinilai sebagai paslon yang kurang syarat.

Tasmalinda
Selasa, 14 Mei 2024 | 22:47 WIB
Berkas 3 Calon Independen Pilkada Palembang Dikembalikan, Tak Cukup Syarat?
Ilustrasi pilkada. Berkas 3 calon independen Pilkada Palembang dikembalikan, Tak Cukup Syarat? [Ist]

KPU RI berdasarkan UU PKPU  2024 nomor 2 menjelaskan kelengkapan berkas dengan batas waktu 5 Mei sampai 19 Agustus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini