SuaraSumsel.id - Aksi penembakan sekaligus penusukan atau penganiayaan yang dilakukan Aiptu FN terus disidik Polda Sumsel. Senin (25/3/2024), Aiptu FN direncanakan diserahkan pihak keluarga ke Polda Sumsel.
Kekinian Polda Sumsel melalui Bidang Propam, tengah menyidik keberadaan senjata api atau senpi yang digunakan Aiptu FN menembak kelompok debt collector.
Disebutkan senjata api tersebut telah dibuang Aiptu FN ke sungai Musi VI setelah peristiwa tersebut terjadi Sabtu (23/3/2023) sore. Aiptu FN memang kabur setelah peristiwa tersebut.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengungkapkan seteelah dilakukan penyelidikan terhadap Aiptu FN disebutkan jika senpi yang dipakai telah dibuang.
Baca Juga:Dicari! Aiptu FN DPO Setelah Tembak Debt Collector Karena Ditagih Tunggakan Cicilan
"Diduga softgun," ujarnya saat konfrensi pers Senin (25/3/2024) sembari memastikan akan melakukan penyelidikan atas kepemilikan senpi tersebut.
Setelah sempat menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Aiptu FN yang terlibat insiden dengan sejumlah oknum debt colector menyerahkan diri, Senin (25/03/2024).
“Info semalam, insyaallah pagi ini atau siang, Aiptu FN ke Polda Sumsel, diantar langsung Kasat Samapta Polres Lubuklinggau,” ujar Rizal Syamsul SH selaku kuasa hukum dari istri Aiptu FN.
Kata Rizal, kliennya Aiptu FN menyerahkan diri saat berada di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Di mana kini dia dalam perjalanan menuju ke Polda Sumsel.
Aiptu FN didampingi langsung oleh Kasat Samapta dan Kasi Propam Polres Lubuklinggau.
Baca Juga:Pengakuan Istri Polisi yang Tembak dan Aniaya Debt Collector di Palembang
Rizal juga menegaskan, dirinya juga selaku kuasa hukum dari istri Aiptu FN dan termasuk FN dan akan mendampingi selama proses hukum berjalan di penyidik Polda Sumsel.