SuaraSumsel.id - Harga kios pasar 16 ilir Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dinilai terlalu tinggi. Pedagang tidak sanggup membayar harga kios yang menyentuh Rp350 juta - Rp 750 juta.
Harga tersebut terlalu mahal sehingga pedagang pun menolak jika sudah dipasang pagar dan blok di pasar yang menjadi icon kota Palembang tersebut.
Pemasangan segel dan gembok membuat pedagang pasar 16 ilir Palembang tidak bisa berdagang sejak Jumat (8/3/2024).
Akibatnya pemerintah pun melakukan dialog antara pedagang Pasar 16 Ilir Palembang dengan PT Bima Citra Realty (BCR), Perumda Pasar Palembang Jaya.
Baca Juga:Waktu Imsak 1 Ramadan 2024 untuk Wilayah Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih
PJ Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, setelah pertemuan tersebut diputuskan untuk sementara membuka gembok dan segel.
“Untuk harga kios belum ada kesepakatan dengan para pedagang, maka kita berikan toleransi selama satu bulan ke depan,” kata Ratu Dewa.
Rapat juga memutuskan setelah satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri akan dilakukan kembali pertemuan membahas kajian soal harga kios.
“Sehingga bisa disepakati antara dua belah pihak, yaitu pedagang dan PT BCR,” ucapnya.
Salah seorang pemilik kios di Gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Rita mengaku pihaknya tidak sanggup untuk membeli sekaligus menyicil harga kios tersebut.
Baca Juga:Waktu Imsak dan Sholat 1 Ramadan untuk Kota Palembang Dan Sekitarnya
Pembayaran untuk kios ukuran 2 meter kali 2 meter yang ditetapkan dengan harga Rp350 juta, dilakukan dengan membayar awal Rp100 juta, lalu sisannya dibayar selama dua tahun.