Motor Dicuri Calon Pembeli, Warga Palembang Tertipu Uang Transfer Palsu

Bermula ketika dirinya hendak menjual sepeda motor kepada terlapor yang belum dikenalnya.

Tasmalinda
Senin, 08 Januari 2024 | 16:52 WIB
Motor Dicuri Calon Pembeli, Warga Palembang Tertipu Uang Transfer Palsu
Ilustrasi Motor Listrik. Motor dicuri calon pembeli, warga Palembang tertipu uang transfer palsu (Pixabay/Trinity_Elektroroller)

SuaraSumsel.id - Warga Palembang Ramadhan Dwi Putra (30), warga jalan Tanjung Pandan, lorong Nusantara II, Kelurahan Sako, Kecamatan mengalami nasib nahas. Beralamat di Sako Palembang, Ramadhan menjadi korban kehilangan sepeda motor kesayangannya setelah dibawa kabur oleh calon pembeli.

Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi di depan rumahnya pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 17.27 WIB. Bermula ketika dirinya hendak menjual sepeda motor kepada terlapor.

“Awal saya mau jual motor pak, lalu saya posting lewat medsos, tiba-tiba ada yang mau beli yakni terlapor yang belum saya kenal. Lalu terlapor itu main ke rumah saya, untuk mengecek dan menyetujui kesepakatan harga,” ucap Ramadhan Dwi Putra, pada Senin (8/1/2024).

“Dia bilang sudah di TF pak di rekening saya. Karena saat itu saya sudah memberikan nomor rekening kepadanya, ketika tawar menawar dan sepakat dengan harga Rp19,5 juta,” tuturnya.

Baca Juga:Detik-Detik Kecelakaan Maut di Tol Palindra Sumsel, Caleg PPP Tewas Mengenaskan

“Saya masuk ke rumah pak, hendak mengambil kartu ATM. Sesaat saya masuk ke dalam rumah, terlapor sudah tidak ada lagi dan membawa kabur sepeda motornya,” terang Ramadhan.

“Tapi pas dicek belum masuk uangnya, saya sudah cari pak, tapi tidak ketemu. Saya sadar sudah jadi korban pencurian, jadi langsung membuat laporan polisi,” ujarnya.

Korban terpaksa kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox  seharga puluhan juta. Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pihak kepolisian pun menyatakan sudah menerima laporan korban dan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini