SuaraSumsel.id - Naasnya nasib yang dialami oleh NDS, seorang wanitaa di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) yang menjadi korban penganiayaaan. Dugaan kuat, perkara tersebut disebabkan karena rasa cemburu.
Korban yang merupakan warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat II Palembang mengalami luka sayatan senjata tajam jenis silet di bagian pipi sebelah kirinya, hingga harus dijahit sebanyak 12 jahitan.
Peristiwa itu terungkap setelah orang tua korban bernama Tamjid (65) membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang Sabtu (6/1/2024).
“Pelaku itu kawannya sendiri, masalahnya mungkin karena cemburu,” jelas Tamjid saat ditemui usai membuat laporan polisi.
Baca Juga:Ditahan Kejati, Begini Modus 3 Direktur Perusahaan Suap Dirjen Pajak Sumsel
Peristiwa dialaminya terjadi pada Sabtu (6/1/2024) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Teratai Putih, tepatnya di depan Kafe Batman, Kecamatan Sukarame Palembang.
“Saya itu tahu dari kakaknya, dia bilang adiknya dianiaya oleh temannya sendiri. Jadi saya suruh untuk membawanya ke rumah sakit, karena luka sayatan silet di pipinya. Setelah mendapati perawatan di rumah sakit, barulah kami membuat laporan polisi ini,” terang Tamjid, berharap agar pelaku segera ditan
Untuk laporan yang dibuat oleh korban, telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76C UU no 35 tahun 2014 juncto 80 KUHP.
Laporan korban selanjutnya diserahkan ke unit Reskrim, untuk segera ditindaklanjuti.
Baca Juga:Sepanjang Tahun 2023, LRT Sumsel Angkut Lebih dari 4 Juta Penumpang