SuaraSumsel.id - Pelaksaan debat dengan agenda debat Pemilihan Presiden (Pilpres) yang digelar KPU dinilai harus dievaluasi. Salah satu yang menjadi perhatian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ialah keberadaan pendukung.
Apakah ada pendukung paslon tersebut paling ribut? Ternyata Perludem mengungkapkan jika format debat Pilpres 2024 dengan menempatkan simpatisan dan pendukung yang di belakang paslon akan menganggu saat berdebat.
"Catatan debat yang lalu masih soal formatnya yang masih ada suporter di belakang cawapres yang berdebat," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Khoirunnisa, keberadaan pendukung dengan jumlah yang banyak justru membuat suasana di lokasi debat menjadi riuh dan seolah-olah dijadikan sebagai ajang pamer kekuatan masing-masing paslon.
Baca Juga:Berikut 3 Skema Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Selama Nataru di Sumsel
"Suporter yang banyak malah membuat jadi riuh dan antarsuporter jadi semacam show off force kekuatan masing-masing," katanya.
Khoirunnisa mengutarakan bahwa keberadaan para pendukung dengan jumlah yang banyak juga membuat fokus masyarakat terhadap para calon menjadi teralihkan.
Catatan lain yang turut disoroti Perludem terkait dengan keberadaan panelis yang hanya membuat pertanyaan untuk pasangan calon namun tidak mendalami gagasan yang disampaikan.
Padahal, kata dia, penyelenggaraan debat menjadi momentum yang baik bagi masyarakat untuk lebih mendalami gagasan, visi dan misi, serta kebijakan pasangan calon.
"Lalu, soal panelis yang hanya membuat pertanyaan saja, tetapi tidak mendalami gagasan dari cawapres," ujarnya.
Baca Juga:LRT Sumsel Tambah 8 Perjalanan Saat Libur Nataru, Berikut Jadwalnya
Kritik dan catatan itu disampaikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar debat Pilpres 2024 kedua di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (22/12).
Selepas debat pertama antarcapres pada hari Selasa (12/12), KPU menggelar debat kedua yang melibatkan tiga cawapres pada hari Jumat (22/12) di Jakarta.
Tema debat kedua meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan. [ANTARA]