SuaraSumsel.id - Warga Palembang, Rudi ditembak oleh dua sekawan karena tidak mau membayar utang Rp120 juta. Pelaku yang juga merupakan orang Palembang memilih menembak karena korban tidak mau melunasi utang sekaligus mengembalikan sepeda motor yang dipinjam.
Pelaku adalah M Ariansyah (30) warga Lorong Pahlawan, Kelurahan Bagus Kuning, dan Ari Putra (26) warga Jalan Lorong Samarinda, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Plaju Palembang. Kedua tersangka ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan motif penembakan dikarenakan utang piutang.
“Pada Jum’at (27/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, terjadi penembakan terhadap korban M Rudi. Selang dua hari setelah kejadian korban meninggal dunia di rumah sakit,” ungkap AKBP Haris Dinzah, di dampingi Wakasat Reskrim AKP Iwan Gunawan, saat konferensi pers di aula Mapolrestabes Palembang, pada Kamis (30/11/2023) pagi.
Baca Juga:Proyeksi Positif Ekonomi Sumsel Tumbuh di 2024, BI Ungkap Faktor Pendorongnya
Selain utang Rp 120 juta, lanjut Haris Dinzah, korban juga meminjam sepeda motor milik tersangka.
“Korban menyampaikan seolah-olah tidak perduli dengan hutang tersebut dan motor akan dikembalikan. Tersangka AR memberikan kode kepada MA untuk menembak korban. Seketika tersangka MA mencabut pistol dari pinggang dan menembak kaki korban, karena korban melawan dan hendak merebut pistol, tersangka AR menembak korban juga. Masing-masing tersangka memegang Senjata Api,” terangnya.
“Untuk barang bukti kita amankan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) yang digunakan MA. Sedangkan Senpira dari tersangka AR masih dilakukan pencarian,” ujarnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.