Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan hukuman 5 tahun
- 1
- 2
Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan hukuman 5 tahun
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini