SuaraSumsel.id - Sekelompok konten kreator TikTok asal Palembang, Sumatera Selatan (Susmel) terlibat dalam insiden penertiban oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Palembang di Jembatan Ampera, Sabtu (10/5/2025).
Dalam kejadian yang terekam dalam beberapa unggahan video dan menjadi viral di media sosial, terlihat para TikTokers sempat diminta untuk menghentikan aktivitasnya oleh aparat yang berjaga di lokasi.
Publik pun berspekulasi bahwa kegiatan mereka dianggap mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum di kawasan ikon Kota Palembang tersebut.
Namun, klarifikasi datang dari Keken Bintaro, salah satu perwakilan Komunitas Konten Kreator Ampera Palembang.
Baca Juga:Harga Emas di Palembang Turun Tajam: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun
Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut komunitasnya dibubarkan secara paksa telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Yang terjadi bukan pembubaran aktivitas TikTokers. Yang ditertibkan saat itu hanyalah kendaraan kami yang terpakir di atas Jembatan Ampera. Tidak ada larangan untuk berkreasi atau membuat konten selama tidak mengganggu ketertiban,” ujar Keken, Selasa (14/5/2025).
Ia menjelaskan, komunitas konten kreator ini memang rutin berkumpul di kawasan Jembatan Ampera karena tempat tersebut memiliki nilai estetika tinggi dan menjadi simbol kebanggaan warga Palembang.
Namun sayangnya, terbatasnya fasilitas parkir yang aman dan tersedia hingga malam hari menjadi kendala utama.
Menurut Keken, lokasi parkir resmi memang disediakan di sekitar Plaza Benteng Kuto Besak (BKB), namun pelayanan parkir hanya berlaku hingga pukul 23.00 WIB.
Baca Juga:Jalan Santai Berujung Teguran: Geram Kantor Dishub Palembang Kotor dan Tak Terurus
Setelah itu, tidak ada lagi petugas parkir yang berjaga.
Hal inilah yang membuat para konten kreator was-was dan memilih memarkirkan kendaraan di atas jembatan, meski mereka tahu itu bukan tempat yang semestinya.
“Sudah banyak kejadian curanmor di area BKB, makanya kami agak khawatir. Kami tidak bermaksud melanggar aturan, hanya ingin kendaraan aman,” tambahnya.
Meski demikian, pihak komunitas menyatakan akan lebih kooperatif ke depannya.
Mereka siap mengikuti aturan yang berlaku dan berharap adanya komunikasi dua arah antara pemerintah kota dan komunitas kreatif untuk mengakomodasi kebutuhan ruang publik yang aman dan mendukung aktivitas seni digital.

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Dishub sendiri belum memberikan keterangan resmi pasca klarifikasi dari pihak komunitas.
- 1
- 2