3 ASN Tersangka Suap Pajak Perusahaan, Dirjen Pajak Sumsel Babel Ungkap Hal Ini

Dirjen Pajak Sumsel Babel buka suara terkait tiga ASN jadi tersangka korupsi pajak perusahaan di Palembang, Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Selasa, 31 Oktober 2023 | 17:49 WIB
3 ASN Tersangka Suap Pajak Perusahaan, Dirjen Pajak Sumsel Babel Ungkap Hal Ini
Kantor Dirjen Pajak Sumsel Babel di Palembang [dok]

Sarjono memastikan angka kerugian negara masih dalam proses perhitungan ulang. Penyidik menjerat ketiganya dengan pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yang diubah dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Tersangka juga dijerat dengan Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 12 jo. Pasal 18 Undang-undang yang sama.

Tim penyidik dalam kasus ini telah memeriksa sebanyak 35 saksi, dengan mempedalami alat bukti serta keterlibatan pihak lainnya.

Baca Juga:3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini