Ada tiga perisitiwa yang dampaknya dikaitkan, yakni soal deposito, lalu dana hibah dan pengadaan barang.
Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, telah menetapkan dua tersangka Suparman Roman sebagai Sekretaris KONI Sumsel dan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmat Tahir pada Kamis (24/8/2023) lalu.
Keduanya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021
Baca Juga:Berikut 7 Nama PJ Bupati Dan Wali Kota di Sumsel yang Bocor ke Publik, Didominasi Sekda