SuaraSumsel.id - Pengungkapan peredaran sekaligus penyelundupan 9 kilogram sabu di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap fakta baru. Dalam penyelindikan polisi diketahui jika peredaran barang haram tersebut diduga melibatkan narapidana yang berada di Nusa Kambangan.
Pengungkapannya bermula dengan diamankan 3 kilogram sabu dihuni pelaku Muhammad Erlangga (29). Saat dilakukan penyelidikan lanjutan, ditemukan 6 kilogram sabu di penginapan di Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengungkapkan sabu tersebut akan dikirim ke Jakarta,
"Diduga kuat sabu tersebut dikendalikan oleh Narapidana (Napi) yang berada di Lapas Nusa Kambangan,” ungkap Kombes Pol Harryo.
Baca Juga:Kekeringan Sumsel Meluas, Kualitas Udara Cenderung Memburuk
“Ada total 9 kilogram yang kita amankan. Kita masih mendalami lagi terkait kepemilikan narkoba tersebut,” terang Kapolres
Polsek IT I Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran 9 kilogram sabu dengan diamankan tersangka yang diduga kurir yang merupakan warga Jalan Beringin Raya, Lorong Kayuara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua bungkus plastik teh China merk Guanyinwang warna hijau. Dua bungkus Teh China merk Guanyinwang warna Gold berisikan narkotika sabu 2.000 gram.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, lima bungkus plastik klip bening berisikan sabu 5.000 gram.
Baca Juga:PAN Sumsel Ngotot Erick Thohir Cawapres Prabowo Subianto: Cak Imin Kurang Dekat NU