Pengakuan Kurir Sabu di Palembang Ini Bikin Kaget: Hanya Antar Dibayar Rp 5 Juta

Pelaku Erman Sawiran alias Man, mengaku hanya antar barang sabu bisa dibayar Rp5 juta dalam setiap transaksi.

Tasmalinda
Selasa, 25 Juli 2023 | 15:57 WIB
Pengakuan Kurir Sabu di Palembang Ini Bikin Kaget: Hanya Antar Dibayar Rp 5 Juta
Ilustrasi borgol. Pengakuan kurir edarkan sabu di Palembanh bikin kaget: hanya antar dibayar Rp 5 Juta. [Envato Elements]

SuaraSumsel.id - Peredaran narkoba jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) cukup mengkhatirkan. Setidaknya diketahui, saat pemusnaah barang bukti narkoba yang dilakukan Polda Sumsel diketahui sebanyak 13 tersangka berhasil  ditangkap.

Barang bukti mereka tergolong cukup banyak. Adapun pengakuan dari kurir yang edarkan sabu di Palembang pun membuat kaget. Dia mengungkapkan jika diupah rp5 juta hanya saat mengantarkan barang haram tersebut.

Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan bulan Mei 2023 hingga saat ini, Senin (25/7/2023). Terdapat 1030 gram sabu-sabu sekaligus 839 butir pil ekstasi nan berhasil diamankan petugas jajaran Subdit Ditresnarkoba Polda Sumsel.

“Dari delapan LP ada tiga belas tersangka, terdiri dari tujuh orang tersangka asal Palembang dengan empat LP. Kemudian tiga orang tersangka dari warga Muba dengan dua LP, dan sisanya tiga orang tersangka warga Banyuasin dengan dua LP,” kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Harissandi, SIK, MH.

Baca Juga:Jaga Ekosistem Sungai, KNP Sumsel Beri Edukasi dan Aksi Nyata Untuk Masyarakat Pesisir

“Dengan mencampurkan bahan kimia ke barang bukti shabu-shabu dan ekstasi tersebut untuk mengetahui kandungan amphetamine-nya,” jelasnya.

Dari ke-13 tersangka yang diamankan, ada satu pelaku yang memiliki barang bukti paling mencolok yakni Erman Sawiran alias Man dengan barang bukti berupa 478 gram shabu-shabu yang ditangkap pada 25 Mei 2023 di Kota Palembang.

“Mereka melakukan transaksi terputus, di mana kurir narkoba ini tidak tahu dengan siapa mengambil sabu-sabu tersebut begitu juga dengan siapa yang menerima kurir juga tidak tahu,” aku Harisandi.

Tersangka Erman mengaku baru pertama kali menjadi kurir dengan hanya mengantarkannya ke kawasan Air Itam. Ia mengaku, mendapati tawaran menjadi kurir itu dari salah satu kenalan, Erman mau menjadi itu sebab tergiur dengan upah yang dijanjikan.

“Saya kalau berhasil antar sabu-sabu, bakal bayaran sebesar Rp5 juta,” akunya.

Baca Juga:Rumah Dinas Dansat Brimob Polda Sumsel Terbakar Subuh Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini