SuaraSumsel.id - Upaya peredaran narkoba makin marak di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Polda Sumsel berhasil mengagalkan peredaran sabut 3 kilogram yang dikemas plastik teh hijau Cina.
Ganja seberat itu disimpan di jok motor Palembang yang kemudian akan dihantarkan kepada sejumlah kurir nan bersiap mengedarkannya. Satu kurir, Redi Aswanto (47) warga jalan serumpun bunga, kelurahan kebun bunga, Kecamatan Sukarami Palembang ditangkap.
Redi ditangkap petugas saat hendak mengantarkan sabu-sabu seberat tiga kilogram dengan menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max, yang melintasi di jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kertapati Palembang, pada Kamis (27/7/2023) sore sekitar pukul 15:30 wib.
”Kita tangkap pelaku saat berada di pinggir jalan, sedang menunggu sabu tiga kilogram itu di jemput untuk di edarkan di Palembang,” ucap Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH.
Baca Juga:Elpiji 3 Kilogram Langka di Sumsel, Pertamina Disurati Pemda
Tersangka Redi (47) menyembunyikan sabu di kemasan plastik hijau dalam satu kardus warna coklat yang di tempat didalam jok motor yang dikendarainya.
”Tiga bungkus sabu-sabu itu dibawa tersangka dengan menyembunyikan di dalam jok motor, sebab khusus jok motor N-Max mempunyai kapasitas lebih besar,” ucapnya.
Unit 3 Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Sumsel sebelumnya berhasil mengamankan tiga kilogram shabu-shabu yang dikemas dalam plastik teh cina “guanyinwang” Peredaran shabu-shabu itu berhasil digagalkan saat hendak dibawa menuju provinsi Bangka Belitung menggunakan speedboat melalui jalur perairan sungai Musi.
Bersama dengan tiga kilogram sabu-sabu itu, juga diamankan dua orang tersangka, saat speedboat yang ditumpangi bersandar di Dermaga Stasiun Kertapati, pada Rabu (26/07/2023) siang sekitar pukul 11.00 wib.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, sabu senilai hampir Rp2 miliar itu saat ini diamankan di Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Baca Juga:Piala Dunia U-17 Dipertimbangkan Digelar di Jawa, Sumsel Bakal Batal Jadi Tuan Rumah